
BANYUASIN, buanaindonesia.com- Adanya desakan guru mengaji, TK/TPA serta ustadz dan ustadzah untuk segera mencairkan dana hibah sebesar Rp 1,2 juta pertahun/orang, mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, dan alhasil Pihak Pemkab berjanji Desember nanti akan segera dicairkan.
Asisten II Setda Banyuasin, Rislani A Gafar saat dihubungi membantah bahwa dana tersebut tidak akan dibayar, dikatakannya keterlambatan pembayaran tersebut karena proses administrasi ulang yang harus dilakukan
“Dimana anggaran tersebut dianggarkan sewaktu kepemimpinan bupati lama Ir. H. Amiruddin Inoed jadi harus dilakukan verifikasi ulang rekening penerima, tentu tahap tersebut perlu waktu lama, mudah-mudahan bulan Desember gaji tersebut akan cair semuanya,”katanya, kemarin (25/11).
Belum lagi, keterlambatan pelantikan Bupati yang seyogyanya dilakukan pada Agustus lalu, mengalami kemunduran menjadi September 2013. Padahal, pencairan dana hibah tersebut membutuhkan tandatangan dari Bupati yang baru, Yan Anton Ferdian.
“Pelantikan yang tertunda juga berpengaruh, karena perlu tandatangan bupati yang baru, sementara pelantikan sendiri baru dilakukan September lalu,” timpal Kabag Kesra Drs H Ahmad Mastur.
Ahmad Mastur mengatakan, dalam waktu dekat berkas tersebut akan ditanda tangani Bupati Yan Anton Ferdian, dan akan di serahkan di DPKAD guna proses berikutnya.
“Ya, artinya mungkin sekitar bulan Desember akan segera di bayar seluruhnya ke rekening masing- masing, jika verifikasinya kelar dilakukan itu tujuannya verifikasi agar bantuannya tepat sasaran, jangan ada yang mengaku guru ngaji yang dapat, sementara yang benar-benar mengabdi justru gigit jari,,” singkatnya.
Sementara, Sekretaris Komisi IV DPRD Banyuasin, Heriyadi SP mendukung penuh harapan guru mengaji TK/TPA serta ustad dan ustadzah yang menuntut pencairan dana hibah yang mencapai Rp 1,2 Milyar untuk 1000 guru mengaji di Kabupaten Banyuasin tersebut.
“Jika memang belum dicairkan, kami mintalah untuk segera diurus, lagian ini sudah akhir tahun, jadi guru mengaji itu tentu butuh dana tersebut untuk keperluan hidup. Kami lihat juga, memang bukan kesengajaan tidak dicairkan, namun ada proses yang harus dilakukan, terutama verifikasi, karena bantuan dana hibah itu harus tepat dan sesuai dengan sasarannya,” katanya.
Sementara, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Balai, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Ikbal mengaku akan melakukan kroscek terlebih dahulu mengenai desakan pencairan dana hibah tersebut. “Akan kami kroscek dulu, apa penyebab hingga pencairannya terlambat sampai saat ini,” kata Ikbal.
Pihak kejaksaan sendiri berharap, dana tersebut segera dicairkan dan diberikan kepada yang berhak dan tepat sasaran.
“Jika bisa cepat, ya segera dicairkanlah. Itukan hak mereka, ya harus dipenuhi, jangan sampai terlambat, nanti jadi repot juga kalau mereka sampai mogok kerja,” pungkasnya.
Untuk diketahui, ribuan guru mengaji asal TK/TPA serta ustadz dan ustadzah se Kabupaten Banyuasin, belum lama ini mempertanyakan dana bantuan bupati tahun 2013 yang tak kunjung cair.
Dana hibah tersebut dijanjikan akan dinikmati ribuan guru ngaji pada bulan Muharram atau November 2013 oleh Bupati Banyuasin lama, yaitu Ir H Amiruddin Inoed. Namun tak kunjung terlihat pencairannya.(cr*)







