BANYUASIN, buanaindonesia.com- PT Palembang Lago (Palago) melalui Humas PT Palago, senawi, membatah kalau pihaknya dikatakan belum mengeluarkan Biaya Perobatan maupun Gajih Almarhum Marwidi mantan karyawannya yang meninggal pada tanggal 27 oktober yang lalu
“Dari mulai gajih ongkos perobatan Semuanya sudah kelar dicairkan ke anak almarhum yang bernama Beni tidak lama setelah almarhum meninggal dunia” ucapnya saat dihubungi buanaindonesia.com lewat ponselnya sabtu (07/12/13)
Setelah semua dicairkan kata dia pihak perusahaan tidak lagi ada hubungannya dengan keluarga almarhum Marwidi Bin Ja’it
Diakuinya bahwa memang ada karyawan yang meningal dunia di PT Palago tersebut karna sakit, dan masalah perobatan ditanggung oleh pihak PT namun dirinya tidak menjelaskan lebih jauh mangenai seberapa besar dana yang ditanggung dan yang telah dikeluarkan oleh pihak perusahaan ” untuk masalah lebih lanjutnya, saya bicarakan sama Bos saya dulu’’cetusnya singkat
Di tempat terpisa Beni anak dari Almarhum Marwidi Bin Ja’it Membenarkan bahwa dirinya telah menerima uang Rp 4.400 ribu dari PT Palago, namun uang yang diterima itu dinilai tidak sebanding dengan gajih almarhum ayahnya yang belum diterima selama 8(delapan) bulan.
Diceritakannya bahwa almarhum ayahnya bekerja diperusahaan itu sudah hampir tiga tahun, upah yang diterima setiap bulannya sebesar Rp 1.500 ribu “jadi kalau di bandingkan dengan total gajih ayah saya, masih belum setimpal apa lagi kalau ditambah dengan tunjangan atau biaya perobatan seperti kata mereka’’ungkapnya
Di lanjutkanya bahwa saat dirinya melihat pembukuan di kantor PT Palago yang ada di Palembang, semua uang yang mereka berikan bukan tunjangan melainkan gajih orang tua saya yang telah dilakukan pemotongan terlebih dahulu.
“saat saya tanyakan masalah gaji atau tunjangan kepihak kantor, pihak kantor selalu bilang saat ini kami belum ada uang dan saya coba hubungi menijer PT,Palago Bapak Anton, dan dia berjanji pada saya kalau uang tersebut akan di bayar pada akhir Bulan 12 namu namun sayang tidak menetapkan tangal berapa’’bebernya
“Oleh karna itulah kami mintah tolong sama bapak agar dipertanyakan hal ini pada pihak PT,Palago apakah benar kami akan terima tunjangan dan gajih jerih paya orangtua sya selama delapan bulan atau kami tidak akan terima sama sekali hanya cukup uang yang mereka berikan sebanyak Rp 4.400 ribu itusaja’’pungkasnya (amd)







