Kinerja DPRD Belum Memuaskan

8.611 dilihat

PALEMBANG, buanaindonesia.com- Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan periode 2009-2014 diujung tahun dinilai belum memuaskan. Hal Itu terbukti dari minimnya jumlah peraturan daerah yang dihasilkan selama setahun terakhir.

Kinerja mereka sendiri dinilai masih minim alias rendah, sebab selama tahun 2013 ini saja, DPRD Sumsel hanya menyelesaikan 16 peraturan daerah (perda), dimana jumlah ini menurun dibanding 2012 lalu sebanyak 18 Perda yang disahkan. Bahkan, sebagian besar perda soal retribusi dan perubahan perda yang sebelumnya ada.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Sumsel H A Djauhari, mengatakan dewan Sumsel tidak menargetkan dalam setahun menyelesaikan Perda bersama eksekutif. Namun jika dibawah angka 10 Perda usulan DPRD Sumsel maka dinilai belum benar bekerja dan masih rendah, meskipun setiap Raperda anggarannya sebesar Rp 200 juta.

Dewan Pembina Partai Demokrat Sumsel, Djauhari, sudah menyampaikan dan menganjurkan ke Badan legislatif (Banleg) dan kelengkapan di DPRD Sumsel untuk banyak menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif yang berkualitas setiap tahunnya, yang menandakan bekerja. “Artinya target secara angka tidak ada. Supaya perda lebih banyak atau tidak, karena dengan itu tandanya produktifitas dewan tinggi atau tidak itu tolak ukur kinerja,”katanya.

Ketua Komisi I Yuswar Hidayatullah, ketika dimintai komentar tentang produktifitas dewan melemah dipenghujung tahun mengatakan,  Kinerja dewan tidak hanya membahas masalah  perda. “Fungsi DPRD selain legislasi, ada pengawasan dan anggaran. Atau yg diamanatkan oleh undang-undang,”jelasnya

Politisi PKS ini menambahkan, Kami di komisi I bukan hanya membahas masalah perda saja, banyak kerja lain selain perda misalnya, menyeleksi Komisi Penyiaran Informasi daerah (KPID), rekomendasi persoalan lahan dan batas dan lain-lain.

Kalau dilihat hanya dari Perda, tergantung kebutuhan tahun itu dan usul dari eksekutif. Perda inisiatif saja jauh sekali banyak yang dihasilkan dibandingkan DPRD periode lalu yg nyaris tidak ada dan  itu tidak mudah. “Pembahasan Perda tahun itu harus dibandingkan dengan rencana Prolegda di awal tahun nya, turunan peraturan perundang undangan,”jelasnya.

Semenatara, Anggota DPRD Sumsel dari Partai Hanura, Ali Rasyid ketika diminta komentar dengan hal yang sama mengatakan, “Untuk saat ini aku belum bisa memberi statment, terkait masalah perda”jelasnya,  didepan pintu komisi I,  sambil keluar ruangan membawa map menuju mobilnya. (War)

Advertisement