
PALEMBANG, Buanaindonesia.com. Masalah tapal batas Kabupaten Banyuasin – Kelurahan Tegal Binangun, PLaju Darat yang selama ini milik Kota Palembang, kini sudah clear milik pemerintahan Banyuasin sesuai dengan PP 23 tahun 1988. Selengkapnya
Berita terkait : Yan Anton, akan Bangun Kantor Lurah Plus di Tegal Binangun
Advertisement






