Alian sangkal sengaja membacok Harmijo

10.714 dilihat
ilustrasi pembacokan

MUARAENIM, Buanaindonesia.com – Alian Bin Sahlan (42) Warga Desa Air itam Barat kecamatan Penukal Pali yang di duga merupakan Pelaku pembacokan atas nama korban Harmijo Bin Samsir (29) Warga Desa Karang Agung Pali yang mengalami beberapa luka bacok di bagian kaki dan tangan korban, menyangkal bahwa dirinya dengan sengaja telah melakukan perbuatan tersebut terhadap korban.

Hal ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Muaraenim, Kamis (16/04/2015) dengan agenda menghadirkan saksi yang memberatkan.

Advertisement

“Aku tidak sengaja membacoknya, aku terpeleset,” sangkalnya dengan di dampingi  Kuasa hukum terdakwa yakni Sutrisno Husin SH.

Sidang ini dipimpin Rendra Yozar Dharma Putra SH MH, dengan anggota Safri tarigan SH MHum,Dede Agus Kurniawan SH MH dan JPU Ade Candra, SH dengan agenda Sidang mendengarkan keterangan saksi korban di antaranya Ice Trisnawati (20), warga Karang Agung yang menyaksikan terdakwa melakukan pembacokan, selanjutnya kesaksian dari Harmijo sendiri. (Siswanto)

Advertisement