BANYUASIN, buanaindonesia.com- Dua orang tersangka pengedar togel salah satunya Warga Kelurahan Kayuara Kuning yang selama ini meresahkan masyarakat Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin berhasil di bekuk angota Mapolsek Pangkalan Balai disalah satu kediaman tersangka.
dari kedua tersangka berhasil di amankan Barang Bukti berupa satu buah buku ramalan, Dua buah buku rekapan nama-nama pemasang, satu buah Hp jenis BB dan uang tunai sebesar Rp1.771.000,00,-. ”kita berhasil mengamankan 2 orang tersangka yang selama ini sudah berbulan-bulan dalam incaran kita, akhirnya hari kamis Kemarin kita mendapat impormasi dari warga dan akhirnya petugas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Mardianto A langsung kelapangan guna mengamankan kedua tersangka berikut beberapa Barang Bukti,” ungkap Kapolsek Kahar Muzakir SH, pada awak media dikantornya senin (03/02/14).
”tersangka ini akan kita jerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, sedangkan untuk Bos Besar SM yang kemungkinan tidak berdomisili di banyuasin masih dalam penyelidikan kita.”bebernya.
SM dihadapan penyidik mengaku bahwa pekerjaan tersebut baru 3 bulan ini ia tekuni, awalnya ia hanya memetik keuntungan sebesar Rp 20% dari AL Bandar besar kita di palembang namun di bagi-bagi dengan Rekannya SR
”penghasilan yang saya dapat perhari bisa mencapai dua hingga tiga jt perhari dan saya mendapat keuntungan 20% dari hasil yang saya bagi dengan teman saya, biasanya pelangan datang langsung kerumah ataupun melalui SR dan sms, ini saya lakukan karna buat tambahan penghasilan keluarga sedangkan mengharap karet harganya selalu anjlok.”elaknya(amd)








