Bupati Muaraenim Deadline 2012 Seluruh Penambang Liar Setop

12.230 dilihat
bupati muaraenim Ir Muzakir Sai Sohar

MUARAENIM, Buana Indonesia- Bupati Muaraenim Ir H Muzakir SS, secara tegas berikan deadline kepada para penambang liar batubara di Kabupaten Muara Enim, untuk menghentikan kegiatan penambangan illegal sampai Awal Januari 2012. Jika masih membangkang maka akan berhadapan dengan hukum.

“Saya himbau kepada seluruh penambang liar untuk hentikan aktifitasnya. Jika masih jangan salahkan kami akan bertindak tegas,” ujar Muzakir di sela-sela kegiatan peresmian pembukaan Tambang Batubara Banko Tengah dan Musyawarah  Rencana Pembangunan (Musrenbang), Jumat (16/12) di Simpang karso, Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim.

Advertisement

Menurut Muzakir yang didampingi oleh Dirut PTBA Ir Sukrisno, bahwa penghentian tambang liar tersebut selain memang bertentangan dengan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku, juga sangat membahayakan baik itu bagi pekerja sendiri maupun bagi lingkungan secara umum. Sebab para pekerja yang bekerja tidak dilengkapi dengan sefty layaknya di pertambangan seperti asuransi dan sebagainya sehingga jika ada kecelakaan maka para pekerjanya yang akan dirugikan.

Kemudian masalah lingkungan, akibat penambangan yang sembarangan tentu dampak kerusakan lingkungan sangat tidak terkendali sebab mereka tidak mempunyai tata ruang seperti pembuangan limbah dan pasca tambang yang akan sangat membahayakan dan merusak sendi-sendi kehidupan. “Untuk itu saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh penambang liar untuk menghentikan kegiatan illegal tersebut. Dan mencari solusi yakni menyerahkannya ke PTBA sebagai pemilik tambang yang sah dan legal,” ujar Muzakir.

Sementara itu Sukrisno, mengatakan, bahwa tambang Banko Tengah memiliki luas 25.360 Hektar dengan potensi sumber daya batubara sekitar 1,65 miliar ton dan cadangan tertambangnya sebanyak 886 juta ton. Sesuai dengan rencananya, pengembangan Tambang Banko Tengah ditujukan untuk memasok kebutuhan energi bagi PLTU Mulut Tambang Sumatera Selatan (Sumsel) Delapan dengan kapasitas 2 X 620 MW.  Dimana, jumlah batubara yang dibutuhkan sekitar 5,4 juta ton per tahun.  Di targetkan, PLTU ini sudah dapat beroperasi pada akhir 2015 yang akan disalurkan untuk kebutuhan listrik di interkoneksi Pulau Sumatera dan Jawa.

Dengan keberadaan tambang ini, tentu mempunyai nilai yang sangat strategis bagi pengembangan energi  regional dan Nasional. Sebab tambang Banko Tengah juga akan disipakan memasok pasokan batubara ke pasar domestik dan ekspor yang akan diangkut melalui jalur baru Kereta Api (KA) dari Tanjung Enim – Bandar Lampung yang saat ini sedang dikembangkan pembangunan relnya. Dimana, kapasitas angkutan ini akan diisi oleh tambang Banko Tengah dengan kapasitas sekitar 25 juta ton per tahun. Untuk operasinya di tergetkan pada 2014 nanti. Tak hanya itu, tambang Banko Tengah juga akan mengisi angkutan batubara dari Tanjung Enim –Pelabuhan Tanjung Carat di Tanjung Api-Api dengan volume sekitaar 3,5 juta ton per tahun,” papar Sukrisno.

Dan sebagai bentuk kepedulian PTBA, Sukrisono, juga memaparkan pelaksanaan bantuan program Coorporate Social Responsibility PTBA 2010-2011, serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk tambang Banko Tengah PTBA. Kemudian, PTBA juga, secara global telah komitmen akan membangun Taman Hutan Raya (Tahura) Enim secara berkelenajutan dalam CSR, dimana sebelumnya sudah merealisasikan sebesar Rp 8,6 miliar dalam berbagai bentuk pembangunan dan perbaikan fasilitas umum serta berbagai kegiatan sosial lainnya. Dan pada tahun 2012 PTBA akan meningkatkan alokasi CSR hingga Rp 24 miliar yang MoU nya sudah di tanda tangani bersama Bupati Muaraenim.

Ditambahkan Manager PTBA UPTE, Ir Munandar Sai Sohar, untuk tambang banko tengah akan dibagi menajdi dua yakni Blok A dan Blok B yagn semuanya berada di Kabupaten Muaraenim. Rencana, pembangunan ini tambang PLTU ini Banko Tengah ini telah dimulai sejak 2005 lalu. Dan, pada 2008 telah ditandatangi Join Venture Agreement (JVA) antara PTBA (persero) Tbk, China Huadian Coorporation (CHC), PT. Truba Alam Manunggal, PT PLN dan Pemkab  Muara Enim.  Dan, sesuai kesapakat antara Pemkab dan PTBA (Persero) Tbk, setiap mendirikan anak perusahaan pertambangan maka Pemkab melalui Perusahaan Daerah( Perusda) akan memiliki saham sedikitnya 10 persen.  “Diharapkan, pembangunan tambang Banko Tengah ini dapat segera berproduksi sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” ungkap Munandar.

Sukrisno Mengatakan Pihak PTBA akan memberikan Bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu Khususnya Di RING I PTBA.khusunya di wilayah kabupaten Muara Enim  tidak terdapat lagi Anak-Anak yang kurang Gizi,Putus Sekolah dan program yang kita sudah canangkan ini akan terus berlanjut secara rutin,demi terciptanya MAsyarakat Kabupaten Muara Enim yang Sehat dan Cerdas,ungkap Ir.Sukrisno” Dan sebagai bentuk kepedulian PTBA,

Sukrisono, juga memaparkan pelaksanaan bantuan program Coorporate Social Responsibility PTBA 2010-2011, serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk tambang Banko Tengah PTBA. Kemudian, PTBA juga, secara global telah komitmen akan membangun Taman Hutan Raya (Tahura) Enim secara berkelenajutan dalam CSR, dimana sebelumnya sudah merealisasikan sebesar Rp 8,6 miliar dalam berbagai bentuk pembangunan dan perbaikan fasilitas umum serta berbagai kegiatan sosial lainnya. Dan pada tahun 2012 PTBA akan meningkatkan alokasi CSR hingga Rp 24 miliar yang MoU nya sudah di tanda tangani bersama Bupati Muaraenim. (ab)

Advertisement