10 Kades Minta Camat Dipecat

12.292 dilihat
ilustrasi surat pernyataan

MUARAENIM, Buana Indonesia- Diduga telah merusak plang nama Kantor Desa Sukaraja, Kecamatan Penukal, Muara Enim, oknum Camat Penukal, HG, diadukan ke Bupati Muara Enim. Pengaduan tersebut ditandatangani oleh 10 orang Kepala Desa (Kades) dari 11 Kades yang berada di dalam Kecamatan Penukal, untuk memecatnya dari jabatan sebagai Camat Penukal, karena dinilai arogan dan tidak mampu menjalin kerjasama dengan pemerintahan desa,Senin (19/12).

Adapun ke 10 Kades yang mengadukan tersebut yakni Kades Babat Dito Herman, Kades Spantan Jaya Hamsori, Kades Sungai Langan Agenfri, Kades Gunung Raja Marsioni, Kades Sukaraja Surjono, Kades Gunung Menang Suharyono, Kades Mangkunegara A Junaidi, Kades Air Itam Timur Ujang Effendi, dan Kades Raja Jaya Rusdi. Hanya satu Kades yang tidak ikut menandatangani maupun memberikan cap stempel meskipun namanya tertera yakni Kades Purun Adianto Anang.
Didalam pengaduan yang ditujukan ke Bupati Muara Enim tersebut, yang ditembuskan ke Ketua DPRD Muara Enim, setidaknya ada empat point yakni permohonan penggantian Camat Penukal itu dikarenakan HG sudah sejak tahun 2008 lalu belum diganti dan perlu dilakukan penyegaran. Selain itu, merek menilai oknum Camat Penukal, HG dalam menjalankan tugasnya sering emosional dalam memberikan perintah dan tidak bisa bekerjasama dengan pemerintahan desa. Dan pada tuntutan terakhir, jika tuntutan mereka tidak tanggapi, mereka mengancam tidak akan bekerjasama lagi dengan kecamatan Penukal maupun Pemkab Muara Enim
Selain itu juga, ada surat khusus yang dilayangkan oleh Kades Sukaraja, Kecamatan Penukal, Surjono dan Ketua BPD Desa Sukaraja, Subianto bersama pengurus BPD lainnya, kepada Bupati Muara Enim, Nomor 01/SR/XII/2011 yang juga ditembuskan ke Ketua DPRD Muara Enim, Kapolres Muara Enim, Kepala BKD Kabupaten Muara Enim, Inspektorat Kabupaten Muara Enim, dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Muara Enim. Dalam surat tersebut, mereka meminta Bupati Muara Enim untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum Camat Penukal HG, yang dinilai telah melakukan penghinaan terhadap masyarakat dan desa yang telah sengaja melakukan perusakan plang nama Kantor Kades Sukaraja, Kecamatan Penukal pada tanggal 13 Desember 2011 sekitar pukul 09.42 lalu. Bahkan dalam poin suratnya, mereka juga meminta agar oknum Camat Penukal tersebut diberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan dan pemberhentian Camat tersebut sebagai PNS.“Saya tak begitu tahu kejadiannya, namun saya dapat laporan dari warga bahwa memang dia (Camat Penukal HG) yang melakukan pengrusakan papan nama Kantor Kades Sukaraja. Akhirnya saya dan BPD melakukan rapat mendadak dan melaporkannya ke Bupati, kita meminta agar pak Bupati menindaklanjuti laporan itu,” ungkap Kades Sukaraja, Surjono ketika dikonfirmasi melalui ponselnya.
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Muara Enim asal Dapil II, Kuyung Rizal, belum mengetahui secara pasti, namun jika memang benar tentu ia sangat menyayangkan. Dan seandainya memang benar, tentu ia akan mendukung usulan warga tersebut dan harus secepatnya disikapi sebab jika dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan akan mengganggu kinerja pemerintahan yang ada di daerah tersebut karena sudah tidak ada lagi keharmonisan antara para kades dan Camat Penukal.
Ketika dikonfirmas ke Camat Penukal Husman Gumanty, memang benar dirinya mencabut plang nama kades Sukaraja tersebut. Hal tersebut dilakukan karena plang tersebut sudah buruk termasuk kantor kadesnya mau roboh. Seharusnya kades berinisiatif mengatasi masalah tersebut. Mengenai masalah surat ia mengaku belum tahu. Untuk masalah koordinasi selama ini ia selalu melakukan koordinasi dengan semua pihak dan tidak ada masalah.(Agus Black)
Advertisement