PALEMBANG, Buanaindonesia.com-Diduga hendak berbuat mesum di dalam mobil, sepasang pegawai negeri sipil (PNS) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang berinisial AK (49) dan EP (39), digerebek. Keduanya kini diamankan ke kantor polisi untuk pemeriksaan. Selengkapnya..
Advertisement








