“SNI ini untuk tiga merek TV saya, Veloz, Zener, dan Maxreen. Semua sama, yang membedakan hanya warna untuk memberikan pilihan bagi konsumen,” kata Kusrin, seperti dilansir dilaman kompas, senin, 25 Januari 2016
Pengusaha kecil berusia 37 tahun itu setiap hari memproduksi 150 unit televisi dengan harga jual Rp 400.000 sampai Rp 500.000 per unit yang distribusikan di Karesidenan Solo sampai Yogyakarta.
Advertisement
“Saya senang, sudah plong dan lega. Apalagi, mengurus sertifikat SNI ini mudah dan murah dan sekarang saya dapat fokus kembali bekerja,” kata Kusrin.
Penerapan SNI dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang No.3 tahun 2014 tentang Perindustrian dan Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (Ward)
Advertisement






