Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaksanakan rapat Paripurna LXII (62) dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Sumsel, Kamis 12 September 2019. Setelah melalui proses akhirnya, DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel menyetuji pembahasan Raperda Perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2019.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel H. M.A. Gantada SH. M Hum, dihadiri Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan Wakil Gubernur Ir H. Mawardi Yahya Dikatakan, dalam rapat tersebut disepakati Raperda Perubahan APBD Tahun 2019

“Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama antara Pimpinan DPRD. Sumsel dengan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumsel Tahun Anggaran 2019,”Kata Gantada.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Sumsel H. Herman Deru (HD) dalam sambutannya usai melakukan penandatanganan keputusan bersama mengatakan, hasil keputusan bersama itu akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri RI untuk dievaluasi, selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tersebut akan kami serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi, sehingga pada saatnya dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.
Selain itu, orang nomor satu di Sumsel mengucapkan terimakasih kepada komisi-komisi DPRD Sumsel yang telah menyampaikan catatan-catatan. Untuk selanjutnya, pihaknya akan merespon demi penyempurnaan Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2019.
“Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinnan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang tergabung dalam Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan komisi-komisi,” tandasnya.
Untuk diketahui pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2019 dirinci untuk Pendapatan setelah perubahan Rp 9.849.942.842.746,55,- sedangkan belanja setelah perubahan Rp 10.533.925.626.158,80,- atau Defisit Rp 683.982.783.412,29,-.Sementara untuk Jumlah Pembiayaan setelah perubahan Rp 683.982.783.412,29, (ADV)








