Dua Oknum Fasilitator Dana Gempa Diduga Rangkap Jadi Calo Pembuatan SPJ

10.078 dilihat

GARUT, Buana Indonesia Sungguh ironis, ternyata banyak yang mengambil keuntungan diatas penderitaan orang lain yang tertimpa musibah. Seperti yang terjadi didaerah Kec.Sukawening Kabupaten Garut.  Dikecamatan ini ditengah-tengah penduduknya menerima dana bantuan akibat  tertimpa musibah gempa bumi, Diduga  ada oknum-oknum yang  yang justru dijadikan sumber untuk mencari pundi-pundi keuntungan pribadi atau golongannya dengan cara merangkap menadi calo pembuatan SPJ.

Dari keterangan para pokmas daya yang berhasil dihimpun awak media belum lama ini  dua oknum fasilitatornya disebut-sebut sebagai Calo SPJ. Sala seorang  Ketua Pokmas pada media ini menerangkan , bahwa mereka rata-rata menyerahkan  biaya berkisar Rp.1.000.000 hingga Rp.1.200.000/anggota.dalam pembuatan SPJ nya kepada Dua Fasilitator yang berinisial KM dan RZ

Advertisement

Senada juga dikatakan Ketua pokmas Ds. Sukahaji Entur (40)  ,dirinya beserta para anggotanya menggunakan jasa pembuatan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) kepada Fasilitator sebesar Rp.1.200.000.dengan rincian pertermen Rp.600.000.

Menurut Entur,hal ini terpaksa ia lakukan karena merupakan kesepakatan bersama seluruh ketua Pokmas yang ada di Kec.Sukawening.meskipun menurutnya terlalu memberatkan bagi dirinya maupun para anggotanya.

Lain lagi yang diakui Ujun (55) Ketua Pokmas Ds.Mekarwangi,Ia juga mengakui bahwa untuk pembuatan SPJ nya Ia serahkan kepada Fasilitator dengan dikenakan biaya sebesar Rp.1.000.000/anggotanya,”saya masih mendingan pak,Cuma Rp.1 juta”ujarnya.

Biaya tersebut kata ujun,merupakan kesepakatan bersama antara anggotanya dengan Fasilitator yang datang ke tempatnya,sebelumnya pihak Fasilitator menawarkan kemudahan dalam pembuatan SPJ melalui dirinya dengan dikenakan biaya Rp.1 juta dengan pembayaran dilakukan dalam dua kali pencairan.”ini berlaku bagi semua pokmas yang ada di kecamatan ini”katanya.

Advertisement