BANYUASIN, Buana Indonesia- Terkait ganti rugi lahan untuk jalan dua jalur Kayuara Kuning setereo sepanjang 9 Km Tata Pemerintahan dan PU Bina Marga Kabupaten Banyuasin saling lempar tangan
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Banyuasin M. Senin Har di ruang kerjanya mengatakan bahwa leding sektor dalam ganti rugi tersebut adalah pihak Dinas PUBM pihaknya hanya sebatas mengurusi administrasinya saja
“Kami hanya sebatas menghitung berapa jumlah dana yang dikeluarkan untuk ganti rugi termasuk bangunan dan tanam tumbuh diatas lahan yang akan di ganti rugi tersebut. Sementara yang menganggarkannya adalah pihak dinas PUBM jadi yang tau jumlah dananya yang telah dibayarkan adalah pihak dinas PU BM, silahkan tanya kesana karna mereka yang mempunyai wewenang menjelaskan jumlah dananya” “ucap Muhamad Senen Har kemarin (04/07)
Diterangkan senen untuk proyek pembuatan jalan dua jalur empat lajur kayu ara kuning hingga setereo tersebut gagal dilaksanakan pada tahun 2013 ini karna masih ada dua orang warga yang tanahnya terlintas jalur tersebut tetapi tidak mau diganti rugi
Dari 400 persil tanah yang belum diganti kata Senen hanya tinggal dua persil saja yaitu satu persil milik Nainggolan Dan satu persil lagi milik junaidi kedua warga ini komplin nilai ganti ruginya terlalu kecil,
“sesuai perhitungan kami untuk ganti rugi milik nainggolan paling sebesar 150 juta namun dirinya menginginkan dibayar 250 juta, permasalahaanya pihak pemkab banyuasin tidak bisa semau maunya membesarkan nilai harga, karna yang akan dikeluarkan adalah uang negara sehingga harus sesuai dengan aturan yang berlaku
” Urainya
Namun demikian pihaknya masih berusaha semaksimal mungkin untuk persuasip dalam melakukan negosiasi agar kedua warga tersebut mau diganti rugi, namun kalau masih juga mentok dirinya akan menempuh upaya lain, namun dirinya tidak menjelaskan upaya lain apa yang dimaksud” kita berusaha dululah untuk bernegosiasi dulu” ungkapnya
Sementara terpisah Kepala Dinas PU BM. Melalui Sekretaris Dianas PU BM H Umar di dampingi Novriyandi PPK pencairan. Mengatakan bahwa yang mengetahui persis mengenai ganti rugi lahan adalah pihak Tata Pemerintahan, dinas PU BM hanya sebatas membayarkan dana ganti rugi saja, sementara yang tau persinya adalah Pihak tata pemerintahan Jadi sebaiknya para wartawan kompirmasi di tata pemeintahan agar permasalahan tersebut lebih jelas .
“PU BM hanya membayarkan saja dana ganti rugi nya, sementara yang tau persis itu tata pemerintahan Jadi sebaiknya para wartawan kompirmasi di tata pemeintahan agar permasalahan tersebut lebih jelas .”Katanya
Namun seingatnya total dana yang dianggarkan dari tahun 2011 hingga 2012 sebesar Rp 10 M namun yang baru terpakai sebesar 7 M sisanya dikembalikan pada kas daerah”kalau untuk pembayarannya sendiri lansung kerekening penerima ganti rugi” sambungnya
Disamping itu Umar mengatakan bahwa terhambatnya Pembangunan jalan dua jalur itu akibat alotnya negosiasi ganti rugilahan dengan Masyarakat Mestinya jalan dua jalur sepanjang sembilan kilo itu sekarang dalam pengejaan .
Namun karna ada beberapa warga yang enggan menerima ganti rugi maka jalan dua jalur itu batal dilak sanakan pada tahun 2013 ini
Nopri menambahkan bahwa pada tahun 2013 pihaknya juga menganggarkan lagi dana sebesar 1 milyar untuk beberapa orang yang belum diganti rugi “kalau tidak salah masih ada 12 orang lagi yang belum diganti rugi, 10 orang diantaranya berkasnya sudah legkap ditambah dua orang yang tidak mau diganti rugi” tandasnya
Informasi yang diperoleh proyek jalan dua jalur tersebut telah dianggarkan oleh pemerintah pusat, dan akan mulai dikerjakan pada tahun anggaran 2013 ini, sementara pemerintah kabupaten banyuasin hanya menganggarkan dana untuk ganti rugi lahannya saja.
Berhubung permasalahan ganti rugi lahan belum juga selesai, akhirnya pemerintah pusat membatalkan proyek tersebu dan akan dianggarkan kembali setelah permasalahan ganti rugi selesai.







