Gara-Gara Surat Ini, Komisi Perlindungan Korupsi Jadi Trending Topic

13.023 dilihat

JAKARTA – Surat Kementerian Dalam Negeri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rabu (07/06) sontak menjadi trend topic di sosial media. Betapa tidak didalam surat itu ada ejaan yang berbeda dari surat yang ditujukan pada lembaga antirasuah tersebut.

Surat itu beredar di kalangan wartawan, Sekilas tak tampak aneh. Namun jika jeli, keanehan tampak di bagian penerima surat. Tertulis ‘Kepada Yth. Komisi Perlindungan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta’.

Advertisement

Plh Kepala biro Humas KPK Yuyuk Andriati  membenarkan adanya surat dengan kesalahan ejaan pada KPK tersebut.

“Surat diterima KPK 7 Juni, tapi karena kelalaian maka kemudian ditarik untuk direvisi,” kata Yuyuk.

Yuyuk mengaku belum mengetahui apa isi surat tersebut. Surat itu pun telah dikembalikan untuk direvisi oleh pihak Kemendagri.

Mendagri Tjahjo Kumolo saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui, namun dia telah memerintahkan sekretaris jenderalnya untuk mengecek kebenaran serta keberadaan surat tersebut.

“Saya sudah minta Sekjen dan Dirjen Politik untuk cek kebenaran amplop (surat) tersebut, yang selama ini surat-surat ke KPK tidak pernah salah, Ini memang ada kesalahan di staf ketik Kemendagri atau ada pihak ketiga yang jahil, sedang diusut kebenarannya,” Kata Tjahjo.

Advertisement