BUANAINDONESIA.COM, JAKARTA- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, menyatakan, kesimpulan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan disampaikan besok, Rabu, 16 November 2016.
Menurut Rafli, Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono, setelah gelar kasus selesai, akan menyampaikan hasilnya tapi bukan kesimpulan secara keseluruhan.
Gelar kasus dugaan penistaan ini digelar di Bareskrim pada Selasa, 15 November 2016. Sampai dengan pukul 17.10, gelar perkara itu masih berjalan.
“Insya Allah besok akan disampaikan hasilnya,” kata Boy, seperti dilansir dilaman tempo, Selasa 15 Nopember 2016
Boy berharap pengumuman itu tidak melebihi dari pukul 15.00 WIB, Rabu, 16 November 2016. Soal tempat pengumuman itu, Boy mengatakan Kepolisian masih perlu merundingkannya.
“Perlu tempat yang lebih luas,” ujar dia.
Boy mengatakan polisi sudah mengantisipasi jika hasil gelar penyidik itu tak memuaskan satu pihak.
“Sudah pasti. Tapi yang penting kami positive thingking,” ujarnya.
“Tidak ada sesuatu yang disembunyikan, semua transparan. Mari kita hormati proses hukum yang berjalan ini,”








