Izin Usaha Air Minum Merek Oasis Terancam Dicabut

12.048 dilihat
Ilustrasi air minum dalam kemasan (poto net)

BANYUASIN, Buana Indonesia – Air Minum kemasan merek OASIS terancam dicabut izin usahanya oleh Dinas Koperasi, Perdagangan dan Industri (Koperindag)kabupaten Banyuasin “jika menyalahi aturan,Akan kita tindak bahkan akan diberikan sanksi beratnya yaitu izin usahanya akan di cabut,”ujar Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Industri (Koperindag), Hj Anna Suzana melalui Luluk, Kepala bidang Perindustrian Kabupaten Banyuasin ketika ditemui diruang kerjanya rabu (14/02).

Lulu Mengatakan, bahwa sebelum izin usahanya  dicabut  , pihaknya terlebih dahulu akan turun kelapangan  dengan maksud untuk mengecek kondisi dilapangan.”Dalam waktu dekat ini Kita akan turun ke lapangan, terlebih dahulu apakah menyalahi aturan atau tidak,”jelasnya

Advertisement

Menurut Luluk, didalam pencabutan izin usaha terhadap perusahaan  pihaknya hanya sebatas merekomendasikan kepada Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Kabupaten Banyuasin.”Kita hanya mengusulkan, kepada BPT, nanti yang mencabut izin yaitu BPT. “terangnya.

Lebih lanjut, Luluk menerangkan  bahwa pihaknya memang  sedikit kesulitan didalam mendata perusahaan yang kehabisan izin usaha industri dan tanda daftar industri,”karena para pengusaha tidak pernah melapor mungkin untuk berusaha mengelak atau menghindari pajak” bebernya

Dari informasi yang diperoleh media ini beberapa hari yang lalu petugas ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyidikan terhadap air minuman kemasan AOSIS yang diduga tidak sesuai label.

Informasinya Air minum dalam kemasan tersebut mencantumkan pada labelnya bahwa diproduksi di Bogor, padahal diproduksi di Desa Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada produksi air minuman di wilayah tersebut, oleh petugas dilakukan penyelidikan ke lokasi pada 30 Januari 2013, label minuma itu menyatakan bahwa produksinya di Bogor, dan diproduksi sejak Agustus 2012 yang lalu dan telah dipasarkan.(Bi)

Advertisement