STKIP Tandatangani MoU Kapolres. Ini Isinya

16.891 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT -Penandatanganan Memorendum of Understanding (MoU) antara Kapolres Garut AKBP Novri Turangga E, MH, MSi dan ketua STKIP Garut Dr. Nizar Alam Hamdani, SE,MM,MT,MSi, tentang pembinaan pendidikan dan penyuluhan hukum calon mahasiswa STKIP Garut oleh kepolisian resort Garut tadi siang Selasa 16 Mei 2017.

Di acara seminar ini diadakan pembinaan hukum terkait hatespech,cyber crime dan kejahatan transaksi elektornik .

Advertisement

Pantauan Wartawan di ampus STKIP Garut tadi siang acara ini di hadiri oleh Bendahara Yayasan Griya Winaya Bapak Imid Hamid, M.Pd, Wakil Ketua 1 Dr. Abdul Hasim, M.Pd, Wakil Ketua III Dr. Endang Dimyati, M.Pd, Ketua Prodi, Dosen STKIP Garut  serta semua mahasiswa dari setiap Prodi yang ada di STKIP Garut.

Acara ini digelar  pukul  09.30 s.d 12.00 WIB yang bertempat di Aula Gedung G STKIP Garut, acara tersebut sekaligus di buka oleh Dr.Abdul Hasim,M.Pd beliau menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolres Garut yang bersedia melakukan MOU dengan STKIP Garut.

Dalam seminar tersebut kapolres Garut menyampaikan beberapa point, diantaranya Menjaga NKRI dengan membangun toleransi, menghargai perbedaan, tidak terjebak oleh intoleransi dengan mengatasnamakan agama, menegakan nilai-nilai Pancasila demi keutuhan NKRI, damai dalam menjujung Bhineka Tunggal Ika.

Ditemui terpisah ketua STKIP Garut menyampaikan ucapan terima kasih terutama kepada kapolres garut dan jajarannya yang sudah berkenan hadir di acara ini dan mudah-mudahan dengan MOU ini bisa menjalin komunikasi yang baik antara kampus kami dengan polres garut” tuturnya

“Terimakasih jajaran  Kapolres Garut dan Kapolsek, Yayasan Griya Winaya Ketua dan wakil Ketua STKIP Garut,Ketua Prodi, Dosen, Staff dan karyawan ,satpam STKIP swrta seluruh organisasi Intra Kampus dan Mahasiswa STKIP Garut,” pungkas Nizar