Ramadhan, Bupati Irna Rubah Jam Kerja ASN

23.021 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG  – Selama Bulan Suci Ramadhan , jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Pandeglang dirombak Bupatinya, Irna Narulita. Irna mengeluarkan  Surat Edaran (SE) untuk kesetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait adanya perubahan jam kerja bagi para ASN selama bulan ramadhan.

Irna mengaku, untuk merombak jam kerja tersebut, dirinya merujuk ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPan-RB RI) dan mensosialisasikan kepada setiap SKPD untuk mentaati Jam Kerja yang ditentukan selama bulan sucu ramadhan.

Advertisement

” Senin – Kamis masuk jam 08:00 Wib  Pulang jam 16:00 wib, sedangkan pada hari Jumat masuk jam 08:00 Pulangnya jam 15:30 wib, saya mintaa setiap SKPD mentaatinya,” ucap Irna, 29 mei 2017.

Tidak hanya merombak jam kerja ASN, Irna pun mengintruksikan langsung kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk memantau langsung kinerja ASN di setiap SKPD.

” Kami juga menerapkan sistem tunjangan berbasis kinerja. Artinya ASN diberikan tunjangan sesuai dengan hasil kinerja para ASN, Jadi Insya Allah kami akan pantau terus dengan BKD dan Kepala BPKD untuk bisa menerapkan bertahap running tunjangan daerah berbasis kinerja,” Katanya

“ Kalaupun ada satu dua ASN kami yang melanggar itu, kami tidak segan-segan memberikan sanksi dari ringan, sedang maupun berat kepada mereka, walau ini bulan ramadhan, karena kerja tidak ada alasan, mereka kan aparatur sipil negara yang di gaji oleh rakayat maka tidak ada alasan mereka kerja leha leha walaupun di bulan ramadahan” lanjutnya

Sementara itu, Ali Fahmi Sumanta kepala BKD Pandeglang menanggapi hal itu mengaku, akan memantau kinerja ASN selama ramadhan,

” Lantaran Surat edaran Bupati sudah di terbitkan. Kami akan pantau terus yah, surat edaran sudah keluar oleh ibu Bupati, Ya ada beberapa perubahan tetapi intinya tidak mengurangi efektivitas kerja seperti biasa, jadi walaupun puasa ASN kerjanya jangan malas-malasan, harus tetap bekerja sesuaI aturan ASN, ” ucap Fahmi