BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Direktur Utama Perusahaan Air Minum Tirta Berkah Pandeglang, Ujang Suaminata, membenarkan, bahwa pihaknya telah menggunakan salah satu sumber mata air yang masuk dalam kawasan Perum Perhutani Pandeglang, yang berlokasi di Kecamatan Mandalawangi. Namun pendapatan dari mata air tersebut PDAM mengalami kerugian.
Ujang menjelaskan, pelanggan yang menggunakan sumber mata air tersebut hanya 23 pelanggan saja, jika melihat untung rugi maka pihak PDAM mengalami kerugian, karena tidak sesuai dengan operasional.
” Air di perhutani itu kan cuma ada 23 Rumah (Pelanggan) saja dari dulu, jika dikali 43.000 rupiah perbulan, kami mengalami kerugian untuk di mata air yang ada dikawasan Perhutani, untuk honor pekerja saja disana tidak menutupi, namun untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan kami akan terus jaga,” jelasnya saat ditemui di Pendopo Bupati Pandeglang, Kamis, 30 November 2017.
Ujang mengatakan, dalam peraturan tersebut juga dijelaskan bahwa pembayaran kompensasi tersebut diambil dari presentase laba bersih berasal dari mata air, bukan dari laba total PDAM.
” Kompensasi itu kan bukan dari laba total PDAM, Tapi Laba bersih hasil pengelolaan dari mata air yang ada di kawasan perhutani,” katanya.
Meski begitu, jika pihak Perum Perhutani Pandeglang bersikukuh meminta kompensasi tersebut kepada pihak PDAM Tirta Berkah, pihaknya siap untuk membayar kompensasi tersebut sesuai dengan peraturan serta perundangan yang berlaku.
” Kalau diminta maka kami siap membayar kompensasi tersebut kepada perum perhutani tapi harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku” ujarnya.
EDITOR: WN











