

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG BARAT- Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kabupaten Barat (KBB) membagi masa kampanye tertutup untuk para pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dengan tiga zona.
Zona 1 terdiri dari Kecamatan Lembang, Parongpong, Cisarua, Ngamprah dan Padalarang. Sedangkan zona 2, Kecamatan Cihampelas, Batujajar, Saguling, Cipatat, Cipeundeuy dan Cikalongwetan. Untuk zona 3 terdiri dari Kecamatan Cililin, Sindangkerta, Cipongkor, Gununghalu dan Rongga.
“Teknis pelaksanaan kampanye tertutup ini bergiliran. Masing-masing paslon diberikan jadwal seminggu dalam satu zona,” ujar Adi Saputra selaku Ketua Divisi Teknis KPU KBB, Senin, 19 Februari 2018.
Adi menambahkan, pelaksanaan kampanye dengan sistem dibagi zona tersebut untuk menghindari terjadinya bentrokan di antara tim paslon.
“Justru paslon diberikan kemudahan dengan sistem seperti itu, biar waktu kampanye tertutup mereka lebih efektif dan efisien,” tambah dia.
Dikatakannya, untuk paslon nomor urut 1 Elin S Abubakar-Maman Sunjaya (Emas) dalam seminggu pertama dipersilahkan kampanye di zona 1, paslon nomor urut 2 Doddy Imron Cholid- Pupu Sari Rohayati (Kado) di zona 2 dan paslon Aa Umbara Sutisna- Hengki Kurniawan (Akur) di zona 3.
“Seminggu pertama kita berikan waktu mulai tanggal 19 Februari 2018 sampai tanggal 25 Februari. Kemudian tanggal 26 dan berikutnya mereka bergiliran ke zona lainnya. Seterusnya begitu sampai pelaksanaam kampanye terbuka,” terangnya.

Untuk kampanye terbuka, telah ditetapkan 10 sampai 23 Juni 2018, namun untuk pembagian zonanya masih dirancang KPU KBB.
Adi melanjutkan, pada masa kampanye terbuka ini paslon diperkenankan mengerahkan massa, sementara untuk kampanye tertutup KPU minta agar paslon tidak mengerahkan massa secara berlebihan.
“Untuk metode kampanye terbuka ini, kita persilahkan pada masing-masing paslon. KPU hanya menjadwalkan waktu pelaksanaannya. Jadi pergunakanlah sebaik-baikna jadwal yang akan kita siapkan nanti,” pungkasnya.
Editor: NA









