Baznas Garut Sosialisasikan Zakat di Dinas Pendidikan

19.512 dibaca
Ketua Baznas Garut Aas Kosasih
Ketua Baznas Garut Aas Kosasih

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Sosialisasi Zakat di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kamis 9 Agustus 2018 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Garut,dengan Dihadiri Jajaran Pegawai Dinas Pendidikan,UPT Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah SD dan SMP.

Kepada Buanaindonesia.co.id Ketua Baznas Garut Aas Kosasih mengatakan, Sosialisasi Baznas di Dinas Pendidikan Kabupaten Garut merupakan Sosialisasi yang kedua, ‘ini dilakukan agar kembali mengingatkan kewajiban sebagai Umat Islam dalam melaksanakan Rukun Islam yang Ke 3 untuk membayar Zakat,” Kata Aas Kosasih.

Advertisement

Tambah Aas Kosasih, Harapannya dengan Sosialisasi itu ada peningkatan Muzaki dari Dinas Pendidikan yang saat ini masih minim keinginannya untuk membayar Zakat melalui Baznas yang saat ini baru sekitar Rp.18 juta dan ada peningkatan Rp26 juta pada Bulan ini, ‘dengan Sosialisasi ini mudah mudahan ada peningkatan Dikisaran 30% dari Total Dana 2,39 Milyar yang dikeluarkan Dinas Pendidikan setiap Bulan”. harap Aas Kosasih.

Ocep Sujadi UPZ Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menjelaskan,untuk saat ini telah disepakati penarikan Zakat dilakukan oleh bendahara Sekolah dikaitkan dengan berapa jumlah gajinya dipotong 2,5%, selanjutnya bendaraha menyetorkan ke bendahara Kabupaten Garut dari Kabupaten Langsung ke Baznas.

“Sementara untuliunk Guru yang memiliki kewajiban ke perbankkan itu kita Cansel meskipun kewajiban 2,5% membayar Zakat harus dibayar,mungkin tahapan berikutnya lah setelah urusan dengan perbankkannya terselesaikan”  elas Ocep Sujadi.

Untuk Dinas Pendidikan sendiri lanjut Ocep,dengan Volume pegawai di atas 10.000 dan gaji total diatas 1 triliun mestinya tiap Bulan itu ada milyaran,nah sampai Hari ini minim sekali, “Sehingga ini perlu kesepakatan para UPT,Kepala Sekolah dan guru guru yang ada di Kabupaten Garut ini membayar zakatnya,kemudian yang kedua mengenai mekanisme pembayaran yang selama ini langsung ke kecamatan”. Tungkas Ocep Sujadi.