BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Musim kemarau yang berkepanjangan di wilayah Pandeglang, sering mengakibatkan musibah, selain musibah bencana kekeringan yang lebih rawan dan berbahaya lagi adalah rawannya kebakaran Hutan atau kebakaran Rumah penduduk, hal ini membuat pihak kepolisian Resort (Polres) Pandeglang menghimbau kepada masyarakat agar hati-hati dalam melakukan pembakaran Hutan, Kebun, sampah atau membuang puntung rokok dan lain sebagainya.
Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono, menghimbau kepada masyarakat Pandeglang hususnya, agar jangan melakukan pembakaran Hutan atau kebun, yang bisa mengakibatkan kebakaran hutan, kemudian jangan membuang puntung roko sembarangan, jangan meninggalkan sisa pembakaran atapun tungku yang masih ada apinya di rumah.
” Saya menghimbau kepada semua masyarakat jangan melakukan pembakaran hutan, ataupun jangan meninggalkan sisa pembakaran di kebun, karena akan menyebabkan kebakaran hutan, kebiasa kalau meroko membuang puntungnya sembarangan, itu jangan samapai terjadi, musim kemarau ini mudah sekali kebakaran, jangan sembarangan maen api” ungkap Kaappolres Sabtu 28 September 2019.
Indra menambahkan, terutama di rumah biasanya kalau di perkampungan masih pakai tungku untuk memasak, jadi jangan di tinggalkan, kalau mau bepergian matikan dulu, ini menjaga bencana kebakaran.
” Kita harus hati-hati dimusim kemarau ini, karena semua benda dimusim mudah terbakar kalau musim kemarau, kalau ada yang membakar hutan sembarangan segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau ingatkan agar mereka tidak melekukan pembakaran hutan sembarangan, mari kita jaga bersama agar tidak terjadi kebakaran yang akan merugikan kita semua,” Tandasnya.










