
BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Sebanyak 339 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa/Kelurahan serempak di lakukan Pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dilaksanakan di masing-masing Kecamatan, salah satunya di Kecamatan Angsana. Sabtu 13 Maret 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten pandeglang, Ade Mulyadi mengungkapkan, selamat 3 hari yang di mulai dari hari Jumat sampai Minggu semua Panwaslu Desa/Kelurahan dilakukan Pelntikan dan Pengambilan Sumpah, pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksnakan di Kecamatan masing-masing yang di lakukan oleh Panwas Kecamatan, hal tersebut dilakukan untuk mempermudah acara pelantikan.
” Selama tiga hari sebanyak 339 Panwaslu Desa dan Kelurhan harus selesai dilakukan pelantikan, dan ini kita lakuakn sesuai dengan tahapan Pemilu Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, setelah mereka di lantik, agar langsung melaksanakan kordinasi dengan semua unsur di Desanya, dengan Kepala Desa, BPD dan unsur yang lainya, dengan melakukan sosialisasi tentang pelanggaran Pemilu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pandeglang kepada masyarakat, lakukan tugas pengawasan di Desanya dengan sesuai aturan sebagai Pengawas Pemilu ” ungkapnya.
Sementara Ketua Panwaslu Kecamatan Angsana Romadon SH dalam sambutannya. Pelantikan Panwaslu Desa/Keluraha ini Berdasarkan surat keputusan Bawaslu Kabupaten Pandeglang hari ini di laksanakan pelantikan Panwaslu Desa/kelurahan, setelah dilantik dan diambilan sumpah agar langsung melaksanakan tugas dan pungsinya, malaksanakan kordinasi dengan penyelenggar Pemilu, dengan Kepala Desa, BPD dan unsur lainnya sesuai yang dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang.
” Di Kecamatan Angsnaa ada 9 orang Panwaslu Desa/Kelurahan, setelah dilantika diharapakan mereka langsung kordinasin dengan perangkat Pemerintahan Desa dan PPS, mereka adalah mitra kerja dalam mensuksekan Pemilu Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pandeglang tahun 2020. Panwaslu Desa/kelurahan dapat bekerjasama dengan pelaksana Pemilu lainnya. Tetapi tidak mengurangi tugas dan pungsi dalam pengawasan ” paparnya.
Masih kata Romadon, Tugas Panwaslu Desa/Kelurahan adalah sebagai pengawas Pemilu, maka dikedepankan dalam melakukan pengawasan, kordinasi dengan semua pelaksana Pemliu, juga harus dilakukan hal ini untuk mempermudah dalam pengawasan.
” Artinya bekerjasama itu untuk mensukseskan Pilkada Pandeglang tahun 2020, tugas poko Panwaslu Desa/kelurahan dalah melakukan pengawasan terhadap penyelenggara Pemilu, PPS, dan Tim Sukses Para Calon Bupati dan Wakil Bupati, terutam para ASN yang ada di wilayahnya atau didesa dan Kelurahan masing-masing ” tandasnya.

Hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Panwaslu Desa / Kelurahan, Camat Kecamatan Angsana, Kapolsek, Danposmil dan Komisioner PPK Kecamatan Angsana.








