Setelah Polda Jabar, Apdesi Garut Mendatangi Dewan Pers

21.267 dibaca
Setelah Polda Jabar, Apdesi Garut Mendatangi Dewan Pers

BUANAINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Selain melakukan kordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Beserta rombongan pengurus Apdesi kabupaten Garut mendatangi kantor Dewan Pers di jalan Merdeka Jakarta Pusat, Kamis 13 Agustus 2020.

Riki Ismail Kepala Biro Hukum Apdesi kabupaten Garut menyampaikan, ada beberapa point yang di dapat dari hasil pertemuan dengan Dewan Pers yang diwakili oleh Saudara Wawan Prasetio.

Mau Ikutan Kuliah Dasar Bisnis Kuadran Kanan, Gratis… Daftar di sini.

Advertisement

“dalam pertemuan itu kami mendapat arahan untuk melengkapi dokumen aduan yang nantinya akan di kaji Dewan Pers untuk menjadi bahan acuan kelengkapan laporan ke Polda Jawa Barat” kata Riki disela-sela mendatangi Dewan Pers.

Masih kata Riki, ada beberapa bahasan yang disampaikan dewan pers terkait dokumen yang disampaikan oleh kami, mereka sangat merespon apa yang dilakukan Apdesi dalam melakukan langkah – langkah hukum yang akan dilakukan dengan berkordinasi kepada dewan pers.

Baca juga : Sudah Kerja Keras Bertahun-Tahun Tapi Penghasilan Segitu-Gitu Saja atau Sudah Berpenghasilan besar Tapi Tabungan Segitu-Gitu Saja!
Daftar Kulwa Gratis

“Semoga berkas pengaduan yang akan dilayangkan kami segera di proses untuk langkah hukum selanjutnya” harap Riki.

Sementara itu perwakilan dewan pers Wawan Prasetio menyampaikan, dalam memutuskan permasalahan pengaduan pemberitaan perlu kajian – kajian apa yang menjadi bahan pelaporan.

Baca juga :36 Film Korea Terbaru

“Tentunya ini langkah tepat apa yang dilakukan oleh Apdesi kabupaten Garut dalam menempuh keadilan atas kerugian pemberitaan, sebenarnya tanpa harus datang kesini, cukup melalui Email atau pihak kepolisian meminta pendapat ahli dari kami itu bisa dilakukan tanpa harus mengeluarkan biaya, kami siap membantu laporan yang dilayangkan oleh Apdesi kabupaten Garut, ” kata Wawan.

Imbuhnya, untuk selanjutnya pihaknya menunggu kelengkapan dokumen aduan untuk menjadi bahan kajian sebagai langkah putusan penyelesaian yang diadukan oleh Apdesi.

“Sllahkan untuk dilengkapi dokumen yang diperlukan untuk bahan pengaduan, sebagai dasar buat kami dalam mengambil keputusan yang diambil oleh Dewan Pers, apakah aduan yang dilampirkan produk jurnalis atau bukan nanti kita sampaikan apabila diperlukan untuk proses selanjutnya” pungkasnya.