BUANAINDONESIA.CO.ID,PANDEGLANG – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( DPC – GMNI ) Cabang Pandeglang gelar aksi didepan Gedung Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang,aksk tersebut dengan dugaan indikasi “Korupsi dalam pengadaan proyek ditubuh Kemenag”. Rabu 2 Juni 2021.
Potret Pandeglang yang di kenal sebagai kota seribu santri sejuta ulama, menjadi sebuah kebanggaan, tersendiri yang di miliki oleh masyarakat pandeglang, dengan suasana religius yang menyelimuti segala penjuru, Pandeglang adalah sebuah energi positif yang membawa semangat akan perubahan ke arah yang lebih baik. Citra
“Pandeglang sebagai kota seribu santri sejuta ulama, jangan ternodai oleh oknum-oknum pejabat di lingkungan kementerian agama kabupaten pandeglang yang diduga memanfaatkan intansi untuk kepentingan pribadi dan golonganya. Patut diduga ditubuh kementerian agama kabupaten pandeglang banyak indikasi-indikasi korupsi dalam pengadan dan pelaksanaan proyek Pembangunan,” ungkap salah satu korlap aksi, Maulana Yusuf
TB M Afandi juga menambahkan, bahkan GMNI menduga adanya beberapa pejabat yang melakukan pemotongan atau istilah setoran dalam pengadaan proyek pembangunan dikementerian agama kabupaten pandeglang. Maka tidak heran ditubuh kemenag yang dinilai sebagai intansi suci tetapi didalamnya terdapat dugaan beberapa oknum yang, melakukan praktik-praktik yang merugikan keuangan negara. Mulai dari setoran proyek, masalah dalam sebuah pengadaan program dan masalah-masalah lainnya yang ada pada tubuh birokrasi kemenag pandeglang, hal tersebut membuktikan bahwa tubuh birokrasi kementerian agama kabupaten pandeglang sudah tidak baik lagi dalam menjalankan roda pemerintahan yang sesuai dengan prinsip-prinsip god goverment.
“Seharunya dalam pengadaan proyek rehabilitasi gedung kementrian harus sesuai dengan prosedur yang ada. akan tatapi pada prakteknya ada indikasi MONOPOLI PROYEK terjadi pada kementerian agama kabupaten pandeglang, yang dimana ada persaingan tidak sehat dan adanya indikasi setoran kepada Oknum Kementrian agama,” papar Ketua DPC GMNI Kabupaten Pandeglang tersebut.
Afandi menambahkan, pihaknya menduga keras disalah satu pengadaan proyek adanya indikasi setoran Rehabilitasi gedung kementerian agama kabupaten pandeglang yang dimenangkan oleh Cv.Deshira Karya utama dengan anggaran senilai 2,1 Miliar lebih terkesan dipaksakan.Tentunya ini akan berdampak pada kualitas dalam bangunan dan hanya pemborosan anggaran semata, maka pihaknya mendorong kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK-RI) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang untuk serius dalam Melakukan pengawasan, pengawalan, serta pengauditan terhadap anggaran pada seluruh program kementrian agama dan terkhusus pada
“Maka kami minta kepada penegak Hukum terutama KPK untuk melakukan pengawasan yang ketat Proyek Rehabilitasi Gedung kantor kementerian agama kabupaten pandeglang guna menyelamatkan anggaran atau keuangan negara dari oknum-oknum yang merugikan keuangan negara,” tandasnya.
Ini harus menjadi catatan krisis dan evaluasi bagi Kementrian Agama Republik Indonesia kepada kementrian agama kabupaten pandeglang karna banyak beberpa masalah ditubuh kemenag kabupaten pandeglang agar tujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dapat tercapai. Dari beberapa hasil temuan dan pemangamatan yang dilakukan GMNI berdasarkan indikasi-indikasi tersebut di duga menyalahi regulasi yang termaktub pada UU no 5 1999 Tentang Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, sehingga dengan ini DPC GMNI Kabupaten Pandeglang dalam rangka mendorong untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih.
” Maka kami minta pecat Kepala Kemenag Pandeglang yang di duga melakukan Abuse of Power. Kejari Pandeglang harus bisa mengungkap dalang di balik proyek rehabilitasi pada tubuh kemenag yang di duga terdapat unsur korupsi dan kolusi. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) harus turun tangan untuk mengaudit seluruh program di dalam tubuh kemenag pandeglang untuk menyelamatkan anggaran negara dari tangan oknum –oknum yang memanfaatkan keuangan negara untuk kepentingan pribadi dan golongannya. Pecat oknum Binwil kemenag yang diduga melakukan kongkalikong dalam proyek rehabilitasi di tubuh kemenag, terutama KPK harus turun tangan untuk mengusut tuntas segala bentuk tindak pidana korupsi yang ada di kabupaten pandeglang,”pungkasnya.








