Polres Pandeglang Gelar Apel

7.412 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID,PANDEGLANG – Polres Pandeglang – Dalam rangka PPKM Darurat Polres Pandeglang menggelar Apel Gelar Operasi Kontijensi Aman Nusa II Maung Pengamanan Covid-19 Tahun 2021 di Halaman Polres Pandeglang Rabu 03 Juli 2021.

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi S.H.,S.I.K.,M.H., didampingi Dandim 0601 Pandeglang  Letkol Kav Dedi Setiadi, Kepala Kejaksaan Negeri Suwarno S.H.,M.H., membuka Gelar Operasi Kontijensi Aman Nusa II Maung dalam rangka Pengamanan dan penanganan Covid-19 Tahun 2021. Kegiatan Apel Gelar tersebut diikuti oleh TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan PMI Kabupaten Pandeglang

Advertisement

Dalam amanatnya Kapolres Pandeglang mengatakan, pagi ini pihaknya melaksanakan gelar pasukan untuk menyiapkan pelaksanaan penanganan covid di Kabupaten Pandeglang. Perlu diketahui saat ini terhitung pukul 00.00 WIB di 64 Kabupaten / Kota telah diperlakukan PPKM darurat di mana PPKM darurat ini diberlakukan berdasarkan hasil penilaian penyebaran covid yang sudah memcapai penyebaran  tingkat 3 dan tingkat 4.

” Alhamdulillah untuk wilayah Pandeglang tidak masuk dalam wilayah yang diberlakukan PPKM darurat namun kita tidak boleh lengah karena saat ini penyebaran Covid-19 di Pandeglang masih dalam kondisi  penyebaran tingkat 2 dimana terdapat perbedaan perlakuan pada wilayah penyebaran level 3 dan level 2,” ungkap Kapolres.

Menindaklanjuti tersebut di Kabupaten Pandeglang khususnya saat ini pihaknya tetap menggelar kegiatan penanganan Covid-19 yaitu dengan sasaran PPKM mikro yang mengacu pada instruksi Mendagri tahun 2021 dimana pelaksanaan PPKM mikro harus dilakukan secara ketat khususnya pada daerah-daerah yang mengalami  peningkatan kasus covid.

” Terima kasih atas kerjasama rekan-rekan Semoga kita dapat melakukan pencegahan – pencegahan sampai dengan kabupaten Pandeglang secara keseluruhan tidak terdampak terlalu tinggi akibat dari sebaran Covid 19,” pungkasny.