BUANAINDONESIA.CO.ID,PANDEGLANG – Ramenya Kabar yang beredar bahwa adanya kerjaan Angling darma yang dirajai oleh seorang yang di sebut Baginda Sultan, Kapolres Pandeglang langsung menurunkan anggota Satintel untuk mengecek kebenaran berita tersebut.
Hasil dari pengecekan anggota Satintel bahwa orang tersebut yang dikatakan Baginda Sultan adalah orang biasa, adapun rumah atau tempat tinggal yang di modifikasi seperti kerajaan hanyalah bentuk kesukaan dan corak ornamen rumah didesain seperri kerajaan.
” Intinya yang bersangkutan bukan kerajaan namun hanya suka dengan corak-corak kerajan, dia melakukan giat sosial membantu memperbaiki Rumah masyarakat sematan hanya membantu dan turut berbagi serta bentuk keprihatinan kepada masyarakat yang rumahnya tidak layak huni, adapun danya didapat dari orang yang datang minta doa padanya,” ungkap Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, Rabu 21 September 2021.
Sementara dilihat dari sisi hukum pihaknya belum mendapatkan adanya pelanggaran hukum, masih dianggap wajar.
” Kami belum melihat adaanya pelanggaran hukum yang dilanggar oleh orang yang di panggil Baginda Sultan tersebut, ” sambung Kapolres.








