Para Mantan Aliran Hakekok, Dibangunkan Rumah Tingal

7.463 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID,PQNDEGLANG – Mantan para pengikut aliran Balaksuta (Hakekok) di Kabupaten Pandeglang mendapatkan bantuan Rumah Harapan melalui program Yayasan Baitulmaal Muamalat. Kamis 23 September 2021.Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Hj Nuriah mengatakan, ada sekitar enam Kepala Keluarga (KK) eks pengikut aliran hakekok yang mendapatkan bantuan program rumah harapan dari Baitulmaal Muamalat. Selain mendapatkan bantuan rumah harapan dari Baitulmaal Muamalat, Pemerintah daerah juga memberikan bantuan program bantuan permodalan ekonomi bagi eks pengikut aliran balakasuta,

“ diantaranya Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk dua kelompok di Kecamatan Cimanggu dan Kecamatan Cigeulis masing-masing sebesar 10 juta rupiah. Adapun hak pemenuhan ekonomi bagi eks para pengikut aliran hakekok kita penuhi, mulai dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), kebutuhan sembako, peralatan tidur, dan lain sebagainya sudah kami salurkan, supaya mereka hidup bersosial dengan baik, jangan sampai eks pengikut aliran hakekok ini merasa diasingkan, karena hal tersebut di khawatirkan mereka akan kembali kepada perilaku – perilaku yang menyimpang”, terangnya.

Advertisement

Sementara, Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan memberikan perhatian kepada para mantan pengikut aliran hakekok.

“ Hadirnya bantuan program Rumah Harapan tentu sangat bermanfaat sekali, karena sebagai upaya untuk memperbaiki tarap hidup ekonomi bagi eks para pengikut aliran balakasuta”, kata Irna

Bahwa eks para pengikut aliran balaksuta masih dilakukan pemantauan dan pembinaan dari berbagai unsur yang ada, Irna menjelaskan, guna kembali kepada akidah ajaran islam sesuai dengan pedoman Al-qur’an dan hadist.Pihak Pemkab Pandeglang terua melakukan pemninaana dam pemantauan.

“ Pemkab Pandeglang terus berupaya mencegah agar aliran menyimpang tidak muncul kembali, maka dari itu Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan berbagai unsur, guna memastikan kedepanya tidak ada lagi aliran yang menyimpang di Kabupaten Pandeglang”, pungkasnya.