FK – BPD Kabupaten Pandeglang Menggelar Rakor, Jaga Kekompakan Dan Kebersamaan

884 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID.PANDEGLANG – Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK-BPD) Kabupaten Pandeglang kembali menggelar kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) dan Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat zona, Kamis 07 Mei 2026.

 Rapat Koordinasi dilaksanakan di wilayah Zona 3 meliputi Kecamatan Angsana, munjul, cikesik, sindangresmi, picung dan Kecamatan Bojong, adapun peserta Rakor yang hadir Ketua , Sekertaris dan Bendahara BPD Desa dan Kecamatan, kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Angsana.

Advertisement

 Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Angsana Acep Jumhani,, Ketua FK-BPD Kabupaten Pandeglang H Raki Jibaedi SH, Sekertaris FK-BPD Pandeglang Edi Suhaedi, Para Ketua BPD Desa dari masing-masing kecamatan di Zona 3.

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Camat Angsana Acep Jumhani, menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam membangun sinergitas dan harmonisasi dengan kepala desa. BPD sebagai mitra kepala desa punya perna penting dalam pengambil keputusan terutama dalam bangunan desa, agar kemajuan bersama dalam desa itu sendiri ada kebermanpaatan,  perna penting BPD sangat di butuhkan oleh masyarakat.

 “ BPD memiliki fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dana desa agar setiap kegiatan berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu, BPD juga menampung aspirasi masyarakat untuk kemudian dijadikan peraturan desa. Tujuannya sama, yaitu membangun desa, kehadiran bos ditengah masyarakat sangat penting untukenampung aspirasi masyarakat, juga dalam gerakan gotong royong dan kebersamaan di masyarakat BPD juga di perlukan, menjaga stabilitas dan kondusifitas sangat penting, BPD punya peran,” papar camat dalam sambutannya.

 Sementara itu, Ketua FK-BPD Kabupaten Pandeglang, H. Raki Jubaedi, SH, menyampaikan bahwa anggaran operasional BPD pada tahun 2026 mengalami peningkatan, dari sebelumnya Rp. 5 juta menjadi Rp10 juta. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan Rakor ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kelembagaan BPD di setiap desa.

 “ Melalui Rakor ini, kita ingin memperkuat peran dan fungsi BPD agar semakin solid dalam menjalankan tugasnya di desa, terutama menjalin silaturahmi dengan anggota BPD yang ada di setiap zona, dengan kegiatan  ini semoga BPD semakin kompak,”  tandasnya.

H Raki menambahkan, adanya isu BPD yang tidak boleh merangkap jabatan dengan pekerjaannya awal, hal tersebut selagi masih belum ada Perda dan perbup serta permendes yang menguatkan dan mengesahkan secara hukum melarang BPD rangkap jabatan, maka tetap jalani tugas dan pungsi sebagai anggota BPD di semua desa.

” Sayah sampaikan kepada semua anggota BPD jalani sebagai anggota bpd selagi belum adanya pertaruan yang melarang rangkap jabatan dan mengikat secara hukum, sayah ucapkan juga terimakasih kepada Gubernur dan wakil gubernur Banten yang sudah memberikan dan menambah anggaran pengutan kelembagaan kepada BPD se-provinsi Banten,” pungkasnya.