Kecamatan Angsana Luncurkan Sistem Pengaduan SIGAP

153 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID.PANDEGLANG – Kecamatan Angsana melaksanakan sosialisasi Rencana Aksi Perubahan PKA Tahun 2026, Sistem Informasi Gesit Amanah Peduli (SIGAP) Angsana, hal tersebut di lakukan menghadapi tantangan dalam komunikasi antara masyarakat dan pemerintah Kecamatan, terutama dalam penyampaian keluhan dan aspirasi.

Proses manual yang selama ini digunakan kurang efektif dalam mendokumentasikan serta menindaklanjuti pengaduan warga. Program pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi komunikasi melalui pengembangan website pengaduan berbasis digital.

Advertisement

Acep Jumhani Camat Angsana menjelaskan, Metode yang digunakan dalam program ini mencakup observasi lapangan, wawancara dengan aparat desa dan masyarakat, serta pengembangan website menggunakan teknologi berbasis Digital Uji coba dilakukan dengan melibatkan perwakilan warga untuk menilai kemudahan penggunaan dan efektivitas sistem.

” Selain itu, dilakukan sosialisasi dan pelatihan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, sehingga mereka dapat memanfaatkan sistem ini secara optimal. Hasil sosialisasi yang dilakukan meningkatkan literasi digital warga, peserta pelatihan mampu menggunakan website secara mandiri. Hasil PkM ini telah dibuatkan website pengaduan masyarakat, telah disosialisasikan kepada masyarakat dan perangkat desa yang bertugas sebagai admin dari website tersebut. Implikasi dari kegiatan ini menegaskan bahwa penerapan teknologi informasi dalam pemerintahan kecamatan dan desa harus diiringi dengan peningkatan literasi digital,” ungkapnya. Jumat 9 Oktober 2026.

Acep Jumhani menambahkan, webset pengaduan SIGAP adalah untuk menampung pengaduan dari semua elemen masyarakat, dengan menggunakan barcode scanner nanti di taroh di tempat tempat strategis, di kantor desa di kecamatan serta di rumah RT/RW.

” Aplikasi sigap ini untuk menampung pengaduan apapun akan di tampung oleh pemerintah kecamatan dan kabupaten, mulai dari pengaduan negatif dan positifnya, agar kami bisa langsung tau, misalkan tentang program bantuan di masyarakat, kendalanya seperti apa, kita tahu kalau langsung pengaduan dari kpm penerima bantuan, terus misalkan jalan rusak, kami akan teruskan ke dinas dinas terkait, tetapi pengaduan melalui sigap ini akan terlindungi dan tidak juga di sebarluaskan, artinya pemerintah kecamatan dan kabupaten supayah langsung tahu pengaduan dari masyarakat,” tandasnya.