

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG- Ketua Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Anang Sudarna, mengatakan adanya revolusi sampah berarti melakukan revolusi dalam semua aspek, termasuk aspek revolusi mental, teknologi, kebijakan dan anggaran yang harus dilakukan bersama antara pemerintah terkait dan masyarakat.
“Kenapa saya mengatakan begitu, mungkin konteks saya tidak hanya sampah saja, tapi semua aspek itu berkaitan,” jelas Anang saat ditemui dalam diskusi Rancage, Rabu 14 Maret 2018.
Revolusi dalam mental persoalannya dikaitkan dengan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah tersebut. Ketika cara pandang masyarakat berubah dari sampah yang tidak ada gunanya menjadi sumber daya guna rumah tangga masing-masing, menurut Anang itu adalah sebuah revolusi mental.
Sementara dalam aspek kebijakan, Anang menjelaskan bagaimana keterkaitan tata kelola kabupaten atau kota terhadap sampah. Anang menegaskan bagaimana praktik dari adanya perencanaan terhadap tata kelola, bagaimana aksi yang mendidik serta mengedukasi kepada masyarakat agar mengurangi sampah.
“Saya tahu kabupaten atau kota itu punya master plan dalam tata kelola. Tapi bagaimana praktiknya yang riil, bukan hanya tertulis saja,” tegas Anang yang dua bulan lagi akan pensiun dari jabatannya sebagai Ketua Lingkungan hidup itu.
Anang juga menegaskan, Bandung Raya membutuhkan anggaran dana yang besar untuk membereskan persoalan sampah ini. Karena setiap harinya ribuan ton sampah yang dihasilkan oleh masyarakat tidak dapat dikelola. Tak hanya itu, Bandung Raya pun sebenarnya tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah setelah warga Ciparay menolak perpanjangan kontrak per Juli 2016.
“Sebenarnya Bandung Raya tidak punya TPA. Setelah warga Ciparay menolak perpanjangan kontrak TPA di sana. Jadi, saya setuju bahwa pemimpin Jawa Barat harus terlibat langsung dalam masalah ini. Siapa pun, harus tahu persoalannya, makanya saya minta waktu debat Pilgub kemarin salah satu pembahasannya mengenai lingkungan hidup,” pungkas Anang.
Editor : NA









