BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Sarana dan prasarana pendidikan sedang gencar di proritaskan oleh Pemerintah Pusat mulai dari sarana belajar dan Gedung tempat belajar. SMP Negeri 1 Angsana yang berada di Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Banten. Sekolah tersebut mendapatkan anggaran rehab sebesar Rp. 1,975 000,000,
ketika dikonfirmasi, pihak sekolah membenarkan bahwa SMP 1 Angsana mendapatkan anggaran rehab senilai Rp , 1,975 000,000, anggaran ini langsung dari Kementrian dengan menggunakan APBN, adapun hal hal yang diperkirakan oleh orang lain itu hanya perkiraan saja,
” Betul memang untuk Genteng tidak ada yang di ganti, inikan hanya rehab, jadi kalau bahan bekasnya dipandang masih kuat dan layak pake, kami masih gunakan, saya selaku kepala sekolah dan penanggungjawab, akan menggunakan anggaran ini, dengan benar sesuai petunjuk dan RAB yang kita pegang, bahkan ada Konsultan pengawas dan perencana yang selalu monitoring,” ungkap kepala sekolah, Mulyana
Masih kata Mulyana, dirinya menjalankan ini sesuai dengan petunjuk sewaktu dalam pelatihan dan arahan dari konsultan,
” yang di rehab semuanya 24 lokal, kayu – kayu pun kita menggunakan kayu mahoni dan kayu yang layak, bahkan saya punya keinginan kalu ada dana sisa saya ingin membangun musolah dan merehab lapangan untuk upacara, ” ungkapnya ketika di konfirmasi sabtu 2 juni 2017.
Sementara itu Romadon porolak, selaku aktivis di Kecamatan Angsana, anggaran yang di turunkan oleh Kementrian Pendidikan dan kebudayan untuk rehab SMP tersebut, sangat fantastis, hal ini melihat kondisi yang di rehab, semua genteng tidak ada yang di ganti,
” Gentengnya aja hanya dilakukan pengecetan ulang, bahkan kusen kusennya aja hanya ada beberapa titik yang di lakukan penggantian, saya menilai anggran tersebut terlalu besar kalau hanya untuk rehab saja” ungkapnya
Lanjutnya hal ini jelas menimbulkan kecurigaan
” Tapi nanti kita liat aja dan kita akan terus melakukan pantauan, dan kalau kami lihat ada hal yang tidak beres saya selaku aktivis dan rakyat biasa akan membuat laporan, kepada pihak penegak hukum agar dapat mengaudit proyek rehab SMP tersebut,” pungkasnya
Sementara Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten pandeglang ketika dihubung lewat telepn celularnya mengatakan tidak tahu menahu soal rehab SMP 1 Angsana tersebut.










