Apel Pagi Bupati Buka Kedok ASN Yang Tidak Netral Saat Pilkada 2018

51.561 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, Garut – Apel Gabungan Pagi Senin 2 Juli 2018 Bupati Garut H.Rudy Gunawan, SH., MH., MP., memaparkan banyaknya ASN yang tidak netral saat penyelenggaraan pilkada serentak 2018,”Itu sangat nyata terlihat ketika saya di luar Pemerintahan Garut saat cuti bersama Wakil Bupati Helmi Budiman,” kata Rudy Gunawan kepada Buanaindonesia.co.id.

Advertisement

Lanjut Rudy, tentunya hal ini sangat tidak baik dalam lingkungan pemerintahan yang berjalan, padahal aturan sudah jelas tertuang apabila ASN turut serta terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam pilkada 2018,”sangsi hukum nya jelas tertuang dalam aturan, makanya sangat tidak elok dengan apa yang dilakukan mereka,” lanjut Rudy.

Untuk itu tambah Rudy, perlu adanya evaluasi di tubuh ASN Pemda Garut saat ini, serta berkaitan banyaknya kekosongan jabatan di Beberapa SKPD, pihaknya akan berkoordinasi dengan panitia KSAN, hasilnya kita evaluasi beberapa jabatan yang akan dirotasi,”ada 18 jabatan setingkat kepala Dinas dan Badan yang akan dirotasi pada tanggal 16 atau paling mundur 23 Juli 2018,” tambah Rudy Gunawan.

Hal ini sambung Rudy, bukan semata-mata siapa yang didukung dan mendukung calon bupati Garut tetapi aturan yang jelas terkait keterlibatan ASN dalam pilkada sangat dilarang dan ada konsekuensi sangsinya,”ini soal penegakan sangsi hukum bagi ASN yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu,”pungkas Rudy Gunawan.