Asep Mulyana : Pemangkasan Insentif RW / RT Jelas Melanggar

33.378 dibaca


BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Adanya keluhan dari ketua RW dan RT di desa Mekarwangi kecamatan Cibalong terkait pemangkasan insentif yang dilakukan oleh Kepala Desa Mekarwangi Asep Paslah mendapat tanggapan dari Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( Kabid DPMD ) Garut Asep Mulyana.

” Sangat disayangkan apabila hal ini benar terjadi dan dilakukan oleh Kepala Desa Mekarwangi”, kata Asep Mulyana kepada Buanaindonesia, Rabu 17 Oktober 2018.

Advertisement

Ditambahkan Asep Mulyana, seperti diketahui bahwa dana intensif ketua RW dan RT di kabupaten Garut telah ditetapkan sebesar Rp 150.000 / RT dan Rp.200.000 / RW sesuai Peraturan Bupati ( Perbup ).

” Jadi kalau hal tidak dilaksanakan oleh Kepala Desa berarti sudah melanggar aturan dan bisa diduga patut berindikasi Korupsi, karena ketentuan insentif  itu sudah tertuang dengan jelas dalam Perda kabupaten Garut  “, tambah Asep Mulyana.

Untuk itu ujarnya, dirinya akan memanggil Kades Mekarwangi guna meminta klarifikasi atas kejadian ini, agar mendapat keterangan langsung apa yang terjadi didesanya tersebut.

Sebelumnya diberitakan para Ketua RW dan RT di desa Mekarwangi sempat mengeluh kepada Buanaindonesia tentang adanya pemangkasan dana insentif RW / RT yang dilakukan oleh Kepala Desa Mekarwangi Cibalong.