Audensi Tidak Ada Titik Temu, Karang Taruna Munjul Ancam Akan Demo Perusahan Tambang Galian Batu

9.146 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID.PANDEGLANG – Karang Taruna Kecamatan Munjul lakukan audensi dengan pihak PT Menara Biru (MB) yang bergerak di bidang pertambangan galian batu, hal tersebut dilakukan atas dugaan pencemaran Sungai Cidanghiang dari limbah pertambangan yang berada di Desa Cibitung Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Kamis 14 Desember 2023.

Advertisement

Dalam audensi tersebut hadir kepala bidang penataan pengendalian kapasitas dan lingkungan P2KL (LH) Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang, Andri, camata Kecamatan Munjul H Rudianto, Danramil, Kapolsek Munjul, serta pihak perusahan tambang PT MB, Feri, sementara dari Karang taruna Kecamatan Munjul yang di komandoi oleh Ketuanya Holid Dinavian beserta pengurus Karang Taruna kecamatan munjul. Dalam audensi tersebut keduabelah pihak membahas adanya dugaan pencemaran sungai cidanghiang dari tambang galian batu yang berada di wilayah desa Cibitung, yang menyebabkan suangai tersebut Airnya keruh mengandung matrial Tanah lumpur.

Ketua Taruna Kecamatan Munjul Holid, menyampaikan, pihaknya mempertanyakan kepada pihak PT MB kaitan limbah yang masuka ke aliran sungai cidanghiang, sehingga air sungai tersebut menjadi keruh, sehingga tidak bisa di gunakan oleh warga Desa Cibitung, hal tersebut tentunya merugikan masyarakat, karena suangan tersebut biasa di gunaka warga untuk mandi dan mencuci pakaian, namun semenjak banyaknya pertambangan di wilayah hulu sungai cidanghiang, airnya berubah menjadi keruh dan berlumpur.

” Sungai cidanghiang biasa digunakan warga sekitar untuk keperluan sehari-hari, telah bercampur dengan lumpur sehingga membuat warga sekitar tidak dapat memanfaatkan air sungai tersebut.atas keresahan warga kami dari karang taruna mempertanyakan kepada pihak pertambangan hususnya Kep pihak PT MB, agar dalam melaksanakan kegiatan pertambangan jangan sampai merugikan masyarakat, apalagi ini mencemari aliran sungai,” ungkapnya.

Holid menambahkan Dengan adanya Fenomena itu, pihaknya menduga air sungai tersebut telah tercemari oleh luapan limbah dari tambang galian batu belah yang mengalir ke sungai cidanghiang yang melintasi pemukiman warga. Selain airnya keruh tidak bisa di gunakan oleh warga, yang akan terjadi juga pendangkalan sungai, sehingga akan menyebabkan bencana banjir ketika musim penghujan.

” Yang membuat kondisi air sungai berubah itu diduga akibat aliran limbah dari PT Menara Biru (MB), namun dalam audensi sekarang ini pihak pertambangan mengakui betul bahwa air limbah dari lokasi galian miliknya yang mengalir ke sungai cidanghiang, maka kami minta ke pihak MB agar air limbah galian batu walau mengalir ke sungai cidanghiang bisa di netlalisir agar tidak keruh atau mengandung lumpur, karena kami hawatir ketika musim hujan datang ini akan lebih bahaya lagi, akan menyebabkan bencana banjir, karena sungai dangkal dan tidak bisa menampung luapan air, ini akan menjadi persoalan yang lebih besar lagi, kalau harapan kami tidak dilaksanakan oleh PT MB, maka kami terpaksa akan melakukan aksi unjuk rasa bersama masyarakat,” Jelasnya.

Dikatakan Feri salah satu warga Desa Cibitung menambahkan, kondisi sungai yang berlumpur itu memang tidak setiap hari, akan tetapi kalau hujan kondisi air akan keruh dan berlumpur. Pihaknya bukan tidak beralasan melaksanakan audensi ini, hal ini hasil surpai langsung ke lokasi ketika sehabis hujan, darimana sumber air cidanghiang menjadi keruh dan berlumpur, ternyata dari pertambangan milik PT Menara biru (MB), sehingga masyarakat kampung Cibitung menjadi resah karena tidak bisa menggunakan air sungai cidanghiang,

” Sungai Cidanghiang menjadi tercemar keruh dan berlumpur, kami warga desa Cibitung tidak bisa memanfaatkan air sungai cidanghiang lagi, ini menjadi persoalan yang serius bagi kami masyarakat, dan tadi juga pihak MB juga mengakui bahwa aliran limbah dari galian tambangnya betul mengalir ke cidanghiang, maka kami sebagai warga minta pertanggungjawaban dari perusahan tambang agar jangan sampai aliran limbah tersebut mengotori sungai cidanghiang, kamikan mempertanyakan apakah PT MB ada Instalasi pengolahan air limbah (IPAL), ini menjadi tugas pemerintah Paandeglang atau Dinas terkait yaitu LH,” terangnya

Masyarakat tidak menghalangi atau menganggu pihak perusahaan, tapi masyarakat mengharapkan silahkan perusahan berjalan tetapi sesuai dengan aturan dan tidak merugikan masyarakat serta tidak mencemari lingkungan.

” Silahkan aja pihak perusahan berjalan sebagaimana mestinya, tetapi kami mengharapkan jangan sampai merugikan kami warga Desa Cibitung, terutama mencemari sungai cidanghiang,” tandasnya.

Sementara dari PT MB, menjelaskan pihaknya mengakui kalau air limbah dari galiannya mengalir ke sungai cidanghiang namun mereka juga berkilah, bukan dari tambang galinya saja namun di dekat lokasi tambang MB banyak juga tambang tambang lainnya, sehingga tidak juga mempersalahkan pihak MB, perusahan tambang lain juga harus bertanggungjawab, pihaknya juga menjelaskan l, sudah membuat IPAL juga, namun memang kalau musim hujan pasti tidak bisa ketampung.

” Banyak juga perusahan tambang yang berdekatan dengan lokasi kami, sehingga kami juga tidak mau di persalahkan seutuhnya, bisa saja tambang lain juga limbahnya mengalir ke sungai cidanghiang, namun kami juga akan tetap melakukan perbaikan IPAL kami, tentunya kami melakukan pertambangan batu belah sudah sesuai ijin yang kami pegang dari pemerintah, tidak semata mata kami melakukan pertambangan tanpa ada kajian terlibih dahulu oleh pihak dinas terkait, tentunya hal ini sesuai yang di sampaikan oleh rekan karang taruna kami akan memperbaiki proses kinerja kami,” papar Feri ketika menjawab pertanyan dalam audensi.

Kabid P2KL Lingkungan Hidup, Andri, LH selalu melakukan kajian ke semua pertambangan, pihak tambang selalu melaporkan setiap persemester, LH juga selalu memantau proses pertambangan hususnya PT Menara Biru, ketika ada kesalahan yang di lakukan oleh perusahan maka kami akan melakukan peneguran, kaitan dengan pengaduan masyarakat yang mengatakan limbah galian mencemari sungai cidanghiang yang melintasi rumah warga dan tidak bisa di gunakan lagi airnya. Pihaknya akan melakukan kajian dan pemeriksaan kebenarannya, banyak kajian yang akan di lakukan tentunya oleh tim ahli, nanti akan di lakukan uji laboratorium.

” Hari ini pun Kamis 14 Desember 2023 Ayi kita bersama meninjau ke lokasi tambang betul engganya limbah tersebut mengalir ke cidanghiang, kemudian IPAL PT MB ini ada engga, kalau memang tidak ada ini sudah jelas melanggar dan tidak sesuai dengan kesanggupan mereka ketika mengurus ijin, dan kita akan tekan supayah membuat IPAL karena itu sipatnya wajib, jangan sampai perusahan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar, kami dari LH mengucapkan terimakasih kepada rekang karang taruna yang sudah proaktif dalam mengawasi tambang, karena tugas pengawasan bukan kami saja LH tapi semua masyarakat juga terlibat dalam melakukan pengawasan, tentunya agar semua perusahan bekerja sesuai dengan aturan,” pungkasnya