Berkolaborasi Dengan LSM Manggala Garuda Putih DPC Bandung Timur, Polda Jawa Barat Segel Tempat Penjualan Miras Oplosan

36.974 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Polda Jawa Barat berkolaborasi dengan ratusan anggota LSM Manggala Garuda Putih DPC Bandung Timur, segel tempat penjualan miras oplosan diempat titik di daerah bandung Timur selasa, 3 Juli 2018.

Advertisement

Riki Stiawan selaku ketua DPC Bandung Timur menjelaskan, bahwa dalam proses penyegelan warung miras oplosan tersebut, pihaknya diberikan surat informasi oleh pihak Polda Jawa Barat untuk membantu proses penyegalan tersebut, dan sekaligus menjadi saksi dalam kasus penyegelan tersebut.

“Kami mulai eksekusi pukul setengah 10 sampai pukul 1 siang, dari 4 titik yang kita eksekusi yaitu di jalan raya By Pass, Nagreg yang di Kampung Cibeneur dan di daerah Bojong Nagreg, proses eksekusi berjalan lancar tanpa ada hambatan,” tutur Riki ketika diwawancarai oleh Buana Indonesia Network lewat telepon seluler

Riki berharap, dalam kasus tersebut bisa menjadi pelajaran yang berharga bagi pedagang miras, agar jera terhadap apa yang dilakukannya, dan khususnya untuk kaum muda agar tetap kondusip tidak melakukan sesuatu dibatas aturan agama, khususnya miras oplosan dan obat – obatan terlarang pada umunya.

“Harapan kami muda – mudahan kedepannya tidak ada hal yang serupa, agar pemudanya lebih terarah, kebetulan di Manggala kita bergerak dikebudayaan dan kesenian, dan juga cukup banyak mendirikan sanggar – sanggar kesenian untuk menampung anak muda, untuk berkarya dan terus melakukan hal positif,” papar Riki

Selain itu Riki juga berharap agar LSM Manggala bisa menjadi alternativ untuk kaum muda, untuk terus berkarya dan melakukan hal positiv setiap harinya.

“Mudah – mudahan hadirnya Manggala dapat menjadi alternativ dalam hiruk pikuk keadaan sosial, yang saat ini sedikit banyaknya terwarnai dengan hal yang negativ, khusus nya pemuda, yang sangat rentan dalam pergaulan seperti halnya kasus miras opolosan dan tentunya obat – obatan terlarang pada umumnya,” tegas Riki