
BUANAJABAR.COM, PANDEGLANG – Pasca libur panjang, sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan sekertariat daerah Pandeglang, telat masuk kerja. Sekertariat daerah Pandeglang Fery Hasanudin, mengaku akan memberikan sanksi kepada mereka yang taidak mengikuti aturan kerja, apalagi jika mereka sampai bolos kerja tanpa alasan yang tidak jelas.
Dilingkungan sekertariat daerah Pandeglang khususnya dibagian hukum sekertariat daerah Pandeglang, pegawai yang seharusnya masuk pada pukul 08.00 WIB, namun masih banyak sekali yang belum datang. Bukan hanya itu, pegawai yang seharusnya mengikuti apel pada pukul 07.30 WIB, masih banyak dari pegawai yang telat mengikuti apel pagi tersebut. 13 Desember 2016.
“Kalau masih ada yang main-main dengan kinerja saya akan tegur mereka, dan akan memberikan sangsi kepadanya sesuai aturan yang ada.” kata Fery.

Lebih lanjut Fery mengatakan, pasca libur panjang maulid Nabi Muhammad SAW kemarin, memang dimanfaatkan untuk berlibur. Namun, tanggung jawab sebagai pegawai pemerintahan adalah prioritas utama, dan wajib untuk mengikuti aturan yang sudah ditentukan. Karena jika mereka PNS main-main dengan aturan, sanksi pecat akan diberlakukan.
“Meski libur tak ada tolelir bagi mereka yang telat kerja apalagi yang tak masuk kerja, sanksi tetap akan dijalankan. Saya akan berkordinasi dengan kepala SKPD untuk mendata mereka yang telat dan bolos kerja. Kalau nantinya ternyata tanpa alasan yang bisa dipertanggung jawabkan maka akan ditindak sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.” pungkas Fery.
(Editor: Ekky El Hakim)










