BUANAINDONESIA.CO.ID.PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Pandeglang, Rd. Dewi Setiani, saat menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten yang digelar di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Selasa (26/5/2026).
Kepala BPK RI Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota di Provinsi Banten yang telah berkomitmen menjaga tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
“Terima kasih kepada seluruh kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Banten atas kerja sama dan komitmennya dalam penyusunan laporan keuangan daerah,” ujarnya.
Keberhasilan Pemkab Pandeglang mempertahankan opini WTP menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara baik, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Pandeglang Rd. Dewi Setiani menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan dengan maksimal hingga kembali meraih opini tertinggi dari BPK RI tersebut.
Menurutnya, capaian itu harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, terutama melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PAD memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kemampuan fiskal daerah, sehingga program pembangunan di Kabupaten Pandeglang dapat berjalan lebih optimal,” kata Dewi.
Ia menambahkan, Kabupaten Pandeglang memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan daerah guna mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Bupati Dewi juga berharap seluruh perangkat daerah dapat segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK RI agar tata kelola pemerintahan semakin efektif, profesional, dan akuntabel.
“Terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dan memberikan dedikasi terbaik, sehingga laporan keuangan pemerintah daerah dapat disusun dengan baik dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” pungkasnya.








