
BUANAINDONESIA.CO.ID, Cimahi – Dengan bersusah payah untuk menuju ke akses lubang saluran pembuangan limbah pabrik tekstil di wilayah Kota Cimahi milik PT.Sinar Pangjaya Mulia Textile Jl.Mahar Martanegara Kelurahaan utama Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi, tak membuat Satgas Citarum Sektor 21 mengurungkan niat apalagi menyurutkan langkah nya untuk menutup lubang pembuangan limbah yang bermuara ke sungai Cibabat.
Dansektor 21, Kol Inf Yusep Sudrajat yang hampir selalu ikut terjun langsung ke lapangan saat menginstruksikan pasukannya, kali ini didampingi Dansubsektor 21, Mayor Rina Mariani dan Wakapolsek Cimahi Selatan AKP Ading Supriatna.
“Ini adalah sudah keempat kalinya dilakukan pemeriksaan ke pabrik ini, tapi masih saja terlihat limbahnya berwarna, untuk itu pihaknya memutuskan untuk menutup saluran pembuangan limbahnya,” tegas Kol Inf Yusep S, Sabtu, 26 Mei 2018.
Setelah melakukan pengecoran lubang saluran limbah pabrik PT.Sinar Pangjaya Mulia Textile, Dan sektor 21 bersama rombongan langsung menemui pemilik pabrik tersebut.
Ditemui di ruang kerjanya, Eddy Sukandar selaku pemilik pabrik Pt.Sinar Pangjaya Mulia Textile terlihat santai meski satgas Citarum sektor 21 menutup lubang saluran limbah pabriknya. Dirinya merasa selama ini telah mentaati peraturan pemerintah tentang limbah, selama ini pabrik selalu lulus uji baku mutu setiap bulannya oleh Dinas Lingkungan hidup.
Terkait limbah yang dikeluarkan pabrik masih berwarna, Eddy menjelaskan bahwa, “selama ini kan yang hanya diatur dibawah baku mutu nya saja, warna itu tidak diatur selama PH nya sesuai,” ujar Eddy.
Ketika Dansektor memberikan alasan pihak satgas menutup lubang, Eddy juga merespon dengan santai dan berdalih jika pada saat tim satgas citarum memeriksa kebetulan yang keluar tidak sesuai seperti biasanya,karena sebelumnya sudah bagus.
“Saya rasa limbah itu sifatnya fluktuatif, kadang-kadang pada saat zat warna tertentu bahan kimia tidak bisa mengikat, makanya limbah yang keluar masih berwarna,” dalihnya.
Dirinya berjanji akan berusaha mengeluarkan limbah sesuai dengan yang diminta tim satgas Citarum. Pabrik tekstil dengan produksi perharinya menghasilkan 15-20 ton dari berbagai jenis kain ini sudah memiliki IPAL seluas setengah Hektare melalui pengolahan biologis dan baru me-Recycle limbahnya sebanyak 30 persen dari 2000 Kubik limbahnya perhari.
“Beri kami waktu hingga satu bulan kedepan, karena kapasitas limbah mempengaruhi waktu perbaikan. Sebulan itu kan dengan asumsi libur lebaran karyawan, otomatis tak ada produksi” ujar Eddy.
Untuk saat ini kami akan terus pantau perkembangannya untuk menerapkan treatment apa yang paling tepat untuk diterapkan,” tuturnya.
Namun, Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat secara tegas tetap akan melakukan pengecoran bila masih menemukan pabrik yang cemari sungai Citarum. Seperti tak bosan-bosan dirinya memperingatkan pihak pengusaha untuk sama-sama melakukan perubahan pada sungai citarum. “Saya rasa sudah cukup, para pengusaha waktunya melakukan perbaikan untuk lingkungan dan masyrakat, kalo beberapa tahun lalu misalnya perusahaan untung 10 ribu dan untuk lima tahun kedepan hanya untung 5 ribu, saya rasa sebanding dengan kerugian negara dan masyarakat.








