
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama Pemerintah Kabupaten Garut untuk Sekertaris Daerah ( SEKDA ) telah mengumumkan dengan sembilan calon yang lolos secara administrasi, Pengumuman ditandatangani langsung Ketua tim seleksi, Dr. Maya R. Ardiwinata, M.Si., Psikolog.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada Bupati Garut H Rudy Gunawan, dari sepuluh pelamar jabatan Sekda Garut, sembilan diantaranya lolos administrasi dan akan melaksanakan seleksi di Bandung pada hari Rabu ( 17/10 ) , sementara satu orang yang tidak lolos atas nama H Suherman ( Kadishub ) karena terkendala usia.
Kepada Buanaindonesia Bupati Garut H Rudy Gunawan menyampaikan, ke sembilan pejabat yang lolos diantaranya Drs. H. Wahyudijaya. M.Si (Kepala Badan Kesbangpol), Drs. H. Dadi Djakaria, M.Si (Kepala Pelaksama BPBD), Drs. H. Bambang Alamsyah, M.M (Kepala Dinas Lingkungan Hidup, sebelumnya
Kadis PUPR Pemkab Tasikmalaya), H. Budi Gan Gan Gumilar, SH. M.Si (Kepala
Disbudpar), Ir. H. Deni Suherlan, M.Si (Kepala Bappeda), Dra. Hj. Tetti
Sarifeni, M.Si (Kepala BPKAD), Drs. H. Zat Zat Munazat, M.Si (Kepala BPMPT),
Drs. H. Aji Sukarmaji M.Si (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran), dan H. Asep Suparman, S.IP, M.Si (Kepala Dinas Lingkungan Hidup).
” Satu orang pelamar dinyatakan tidak memenuhi persyaratan yaitu, H. Suherman (Kadishub) karena usianya sudah lebih dari 56 tahun pada saat batas pendaftaran, sedangkan untuk H Uu Saefudin ( Kadis PUPR )memang tidak ikut daftar karena usianya sudah 57 tahun. Kalau Pak Suherman ikut dulu daftar tetapi di coret lagi karena usianya 56 tahun lebih pada saat itu”, papar Bupati Rudy Gunawan.
Kembali dikatakan Rudy Gunawan, sembilan orang ini akan diseleksi di Bandung
mulai Rabu (17/10-hari ini), dan hasil seleksi dari Pansel dikembalikan lagi kepada Bupati untuk dipilih salahsatunya.
” Dari hasil seleksi itu akan diserahkan kepada saya (Bupati) untuk dipilih salah satu, jadi bukan oleh Pansel ditentukannya,” ujarnya.










