
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Yati Hohayati Asinten Daerah II dilantik menjadi Penjabat Sementara Sekertaris Daerah Kabupaten Garut menggantikan PJ Sekda UU Saefudin yang telah Habis masa Jabatannya, Pelantikan Dipimpin langsung Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH MH MP saat Apel Gabungan Pagi di Halaman Sekda Garut Rabu (08/0818).
Dalam Sambutannya Bupati Garut H.Rudy Gunawan SH MH MP mengucapkan Selamat Kepada Yati Rohayati yang akan mengemban tugas Sebagai Sekda Garut untuk 3 Bulan kedepan, demikian pula Ucapan terima kasih kepada PJ Sekda lama UU Saefudin yang telah melaksanakan tupoksinya sebagai Sekda Garut mengisi kekosongan Sekda yang telah habis masa jabatanya Kemarin, “Harapan Besar kepada Pj Sekda yang baru untuk bisa bekerja dan melayani Demi Kemajuan Kabupaten Garut ke depan”. Kata Bupati Garut.
Selanjutnya Sambung Rudy Gunawan, untuk penetapan Sekda Definitif kita serahkan kepada Panitia Seleksi yang akan bekerja nanti, “Pemda saat ini tidak akan ikut campur dalam mekanisme seleksi Calon Sekda karena sepenuhnya ditangani oleh Panitia Seleksi setelah pencalonan Seleksi Sekda kemarin dibatalakan disebabkan adanya syarat syarat yang belum terpenuhi, salah satunya Pansel harus terwakili oleh perwakilan dari Pejabat Provinsi,”lanjut Rudy Gunawan.
Dihadapan Media Rudy kembali mengatakan, pendaftaran Calon Sekda yang kemarin secara otomatis dibatalkan,”adapun mereka mau mendaftar lagi atau tidak Kita serahkan kepada yang bersangkutan,bisa bertambah atau berkurang yang jelas dari Nol lagi dan diserahkan sepenuhnya kepada Pansel,”pungkas Rudy Gunawan.







