PANDEGLANG, BuanaJabar.com – Tiga elemen mahasiswa melakukan aksi protes di depan Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang. massa dari HMI, GMNI dan IMM tersebut menuntut agar perijinan PT Selaras Agritama Sukses (SAS) yang di keluarkan oleh pemkab Pandeglang dicabut. Mereka menuding surat rekomendasi atau surat dukung DPRD, yang dikeluarkan oleh Ketua Dewan di duga tidak diketahui oleh unsur DPRD yang lain.
Koordinator aksi sekaligus ketua IMM Kabupaten Pandeglang, Marjuk Al Ghifari mengatakan mereka sudah beberapa kali melayangkan surat kepada Ketua DPRD sampai sekarang beluma pernah ada balasan
” Mulai dari surat permohonan Audens, klarifikasi data dan Informasi dan surat permohonan meminta kejelasan surat surat, sampai sekarang ini tidak pernah di balas. kami tidak akan berhenti untuk melakukan aksi susulan sampai semua yang kami isukan dalam aksi ini ada kejelasan dari ketua Dewan, karena kami menduga bahwa surat rekomendasi dari DPRD tidak di ketahui oleh semua anggota Dewan, kemudian proses pemberian surat ijin tersebut juga tidak dilakukan pengkajian oleh komisi 1 , ” ungkapnya
Hal yang sama diungkapkan oleh Ahmad jaenudin, korlap 1 , dirinya menduga surat izin tersebut dikeluarkan pada tengah malam oleh Ketua Dewan, H wawan gunawan” Tuntutan kami dari tiga elemen organisasi mahasiswa, HMI, GMNI IMM, menuntut agar badan kehormatan DPRD segera melakukan tindakan tegas terhadap ketua Dewan yang telah melanggar wewenang dan pelanggaran kode etik DPRD. kemudian badan penanaman modal dan pelayanan perizinan terpadu satu pintu (BPMPPTSP) kabupaten Pandeglang, untuk segera mencabut surat perizinan PT SAS dan kemudian mengkaji ulang izin PT SAS tersebut, kepada penegak hukum juga jangan bengong melihat hal seperti ini, karena kami menduga ada Grativikasi yang di lakukan oleh Ketua Dewan, terkait rekomendasi ijin PT SAS, ” Paparnya
sementara ketua Dewan H Wawan Gunawan, ketika mau dikonfirmasi oleh awak media senin 26 september 2016 tidak ada di tempat.










