BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Razia Gabungan unsur Forkopimcam Tarogong Kidul dengan dibantu Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) berhasil menyita ratusan minuman keras berbagai merk, hasil razia yang dimulai pukul 19.30 sampai 21.00 WIB langsung dimusnahkan di Makodim 0611 Garut disaksikan Dandim 0611 Letkol Inf Asyraf Aziz.
Usai pemusnahan Miras Dandim 0611 Letkol Inf Asyraf Aziz kepada Buanaindonesia menyampaikan, razia ini dilaksanakan gabungan dari Koramil 1111/TRG, Polsek Tarogong Kidul, unsur kecamatan Tarogong kidul dan Satpol PP kabupaten Garut.
” Dari hasil Razia tim mengamankan 570 botol miras yang terdiri dari, Ciu 232 botol, bir 29 botol, Intisari 104 botol, arak 11 botol, Anggur merah 96 botol, Island 13, Crystal Vodca 8 botol, Mensen 5 botol, serta kemasan jerihen 2 buah”, Jelas Letkol Inf Asyraf Aziz, Jumat 26 Oktober 2018 malam.
Lanjut Asyraf Aziz, bahwa razia ini dilakukan untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Garut terutama Wilayah kecamatan Tarogong Kidul.
” Miras ini adalah pemicu dari kejahatan, oleh Karena itu TNI ikut peduli untuk memberantas miras yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan anak bangsa” ungkap Asyraf.
Asyraf menyatakan TNI siap untuk perang terhadap apapun jenis kejahatan dan penyimpangan yang akan merusak generasi muda seperti peredaran Miras dan Narkoba.










