
BUANAINDONESIA.CO.ID.PANDEGLANG – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang menggelar Kegiatan Sosialisasi Pencegahan KDRT dan Pernikahan Anak di Gedung Korluh DP2KBP3A Kecamatan Angsana, Kamis 26 November 2025.

Kegiatan dihadiri langsung dan di buka kepala dinas BP2AKB Gimas Rahadian, Narasumber dari Advokat bidang PPA Dede Kurinawan, Kanit PPA Polres Pandeglang Widianto, Kepala UPTD PPA Mila Otafiani. Hadir ketua MUI Kecamatan, Kapolsek Angsana IPTU Akbar, Peserta sosialisasi para ketua MUI Desa dan Tokoh Agama Di Kecamatan Angsana, kegiatan di laksnakan sebagai upaya memperkuat kesadaran masyarakat dalam menangani persoalan KDRT dan pernikahan anak dibawah umur yang masih tinggi.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang Gimas Rahadian, dalam sambutannya mengatakan bahwa banyaknya laporan kekerasan yang diterima pihak penegak hukum kekerasan dan pelecehan terhadap anak dibawah umur, Ia menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman yang lebih luas terkait berbagai bentuk KDRT, seperti kekerasan fisik, seksual, psikologis, ekonomi, dan penelantaran.
” Kami berharap sosialisasi ini bermanfaat, terutama bagi para ketua MUI Desa dan tokoh agama. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengurangi angka laporan KDRT yang masih tinggi di kabupaten pandeglang. Sayah berharap para tokoh agama untuk membantu meminimalisir kasus-kasus KDRT di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa selain KDRT, pernikahan anak merupakan isu serius yang harus diatasi melalui pendidikan dan sosialisasi berkelanjutan. Diharapkan kegiatan ini bisa menjadi awal yang baik dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak di kabupaten Pandeglang.
” Sosialisasi ini menekankan pentingnya peran semua pihak, mulai dari pemerintah desa tokoh agama hingga masyarakat, untuk bersama-sama mencegah terjadinya KDRT dan pernikahan anak dibawah umur, serta mendukung perlindungan perempuan dan anak secara menyeluruh,” tandasnya.
Camat Kecamatan Angsana Acep Jumhani, berterimakasih kepada Dinas DP2KBP3A yang sudah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi KDRT dan Perlindungan anak, hal ini tentunya sangat bermanpaat bagi masyarakat kecamatan Angsana, kasus kekerasan dalam rumah tangga serta kekerasan seksual pada anak adalah hal yang sangat serius yang harus kita tangani bersama, bukan saja tugas pemerintah serta penegak hukum, tetap tugas bersama, keterlibatan para tokoh agama sangat penting, dengan cara pendekatan lewat forum pengajian di setiap desa
” Maka sayah berharap setelah acara ini para tokoh agama serta para ketua majlis ulama tingkat desa bisa langsung menyampaikan ke masyarakat lewat pengajian, karena pencegahan kdrt dan kekerasan sexsual pada anak lewat pengajian lebih menyentuh,” ungkapnya.
Hal yang sama di sampaikan oleh Kordinator Penyuluh DP2KBP3A kecamatan Angsana Nanang Mulyana, kegiatan yang di laksnakan program dari Dinas DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, yang di laksnakan di kantor korluh kecamatan Angsana,
” Semoga dengan adanya sosialisasi ini tugas pemerintah terbantu oleh tokoh agama yang hari ini menjadi peserta sosialisasi, pencegahan kdrt dan kekerasan sexsual pada anak sangat penting sekali, sehingga butuh kerjasama semua pihak untuk menangani persoalan di masyarakat, makanya hari ini kita hadirkan peserta dari tokoh agama dan para ketua MUI desa di kecamatan Angsana, lewat keagamaan lebih menyentuh kepada masyarakat, semoga ini bisa menjadi titik awal penyelesaian persoalan di masyarakat,” pungkasnya.








