Fungsionaris DPD ARUN Pandeglang Datangi Kantor Disduk Capil Pandeglang

16.479 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID Pandeglang – Jajaran pengurus Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Pandeglang mengajak kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Pandeglang, hal tersebut di lakukan untuk mempasilitasi masyarakat dalam mengurus kelengkapan administrasi kependudukan, KTP, KK dan Akta Lahir, jumat 1 Pebruari 2019

Advertisement

Adapun kegiatan yang dilakukan oleh Ormas tersebut bertujuan semata-mata untuk membantu masyarakat dan membantu program Pemerintah dalam kelengkapan administrasi Kependudukan, ini adalah hal positiv yang di lakukan ARUN.
“Kita sambut baik kedatangan Arun Pandeglang di kantor kami, karena ini bagian silaturahmi dan menyebar informasi agar masyarakat segera mempunyai Administrasi Kependudukan (ADMINDUK) ujar TB. Saprudin kepala Disdukcapil Pandeglang Jumat 1 Pebruari 2019 di ruang kerjanya

Dirinya juga menambahkan bahwa pihaknya siap menerima masukan dalam bentuk apapun perihal pelayanan kependudukan,
” Jadi jika ada warga masyarakat khususnya Pandeglang yang belum melengkapi Adminduk segera dibantu dan berikan datanya ke kami, insya Allah dengan tenaga kerja dan kelengkapan alat yang ada kita pasilitasi, dengan catatan tidak diburu-buru”.
Terangnya.

Ditempat yang sama, Saprudin Ketua DPD ARUN Pandeglang mengucapkan terimakasih pula kepada pihak pemerintah dalam hal ini disdukcapil yang sudah menyambut dengan baik, dan segera menindaklanjuti hasil diskusi dengan Disdukcapil Pandeglang,
” kami akan mendata dan mengkolektif dokumen persyaratan Adminduk untuk segera diberikan kepada Disdukcapil pandeglang, karena banyak masyarakat yng belum memiliki Adminduk”, jelasnya

Hal yang sama di ungkapkan oleh Sekjen ARUN, Andri Leo menjelaskan pula bahwa kedatangan mereka ke kantor Disdukcapil adalah bagian dari pengabdian terhadap masyarakat.

“Banyak masyarakat yang membutuhkan adminduk tapi mereka trauma karena beranggapan harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, semoga dengan dipasilitasinya oleh Arun ini menjadi penerang bahwa semua dokumen Administrasi kependudukan adalah gratis”, Pungkasnya.