BUANAINDONESIA.CO.ID, Garut – Tinggal di rumah kumuh berukuran 5 x 4 diseputaran kampung Paledang kelurahan Kota Kulon kecamatan Garut Kota, Ma Empud ( 88 ) mendapat perhatian Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan dan camat Garut kota Bambang Hafidz dengan melakukan rehab rumah karena dinilai sudah tidak layak huni.
Kepada Buanaindonesia Yudha Puja Turnawan menyampaikan, awal ketertarikannya membantu rehab rumah Ma Empud ketika melihat postingan rekan yang ada di Facebook adanya seorang nene yang tinggal sebatang kara dengan kondisi rumah yang sudah tidak layak huni.
” Setelah melihat langsung kondisi di lokasi tempat yang dituju, ternyata memang sangat memprihatinkan, setelah berkoordinasi dengan pak Camat, Lurah dan warga masyarakat ternyata responnya cukup baik dan kita sepakat hari ini kita bedah rumah Mak Empud ” kata Yudha Puja Turnawan. Sabtu 16 Mei 2020.

Masih kata Yudha, program Rutilahu memang menjadi satu program prioritas Pemerintah kabupaten Garut saat ini, tetapi untuk merealisasikan bantuan Rutilahu untuk Mak Empud secepatnya tidak mungkin bisa langsung terealisasikan.
” Karena kalau melalui mekanisme bantuan Pemkab Garut dari Calon Penerima Calon Lokasi ( CPCL ) Rutilahu itu tidak mungkin bisa cepat butuh proses panjang, sehingga saya, Camat, Lurah dan masyarakat berinisiatif untuk melakukan secara swadaya” terangnya.
Sementara itu Kepala kelurahan Kota Kulon Dede Nasir, menyampaikan rasa terimakasihnya terhadap anggota DPRD dari fraksi PDI-Perjuangan Kabupaten Garut tersebut.
“ Tentunya saya selaku kepala kelurahan Kota kulon, mengucapkan rasa terimakasih yang begitu tinggi terhadap pak Yudha, yang telah membantu warga dilingkungan kerja kelurahan kota kulon ini,” ucap Dede Nasir.










