Gunakan Bahan Berbahaya, Pabrik Tahu Dibongkar Petugas

14.757 dibaca

SERANG, buanaJabar.com – Polda Banten bersama Balai Pengawasan Obat Makanan (BPOM) Banten, Jum’at 26 Agustus 2016, membongkar sebuah pabrik tahu yang diduga menggunakan bahan berbahaya jenis peroxide atau kaporit, di Kampung Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zaenudin mengatakan, terbongkarnya rumah produksi tahu berbahan berbahaya tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas gabungan langsung mendatang lokasi. Dari hasil pemeriksaan terbukti, tahu yang siap diedarkan mengandung bahan berbahaya. Selain itu juga petugas menemukan cairan kaporit didalam pabrik.
“Hasilnya dari rumah produksi tahu tersebut, petugas mengamankan barang bukti tahu berwarna putih, tahu yang telah digoreng dan cairan peroxide,” kata Zaenudin.
Selain barang bukti tersebut, petugas mengamankan pemilik berinisal W untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolda Banten.
“Setelah dicek oleh petugas BPOM ternyata mengandung bahan berbahaya, dan kasus ini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten.” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPOM Banten, Kashuri mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan sementara di lokasi, petugas mendapati tahu diduga mengandung bahan berbahaya.
“Saat ini kami masih melakukan uji lab terhadap tahu yang diduga mengandung bahan berbahaya jenis peroxide,” ujarnya.