Ini Hasil Rapat Pleno KPU Soal Verifikasi

13.955 dibaca
 

BUANAINDONESIA.CO.ID,  PANDEGLANG – Usai melakukan verifikasi Partai Politik (Parpol) selama 3 hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang menggelar Rapat Pleno hasil verifikasi di Aula KPU Pandeglang, pada Jumat, 2 Februari 2018.

“Dari 14 Partai Politik yang diverifikasi selama 3 hari, semua partai politik telah memenuhi syarat kepengurusan partai. Sementara untuk syarat minimal keanggotaan, hanya ada satu partai yang belum memenuhi, yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI),” tutur Munawar.

Advertisement

Bagi partai yang belum memenuhi syarat minimal keanggotaan, diberi waktu untuk melakukan perbaikan.

“Bagi PKPI masih ada waktu selama 3 hari untuk melakukan perbaikan, terhitung sejak tanggal 3 sampai dengan 5 Februari 2018,” tambah dia.

Sementara Ketua Panswaslu Pandeglang, Karsono menegaskan bahwa tidak ada persoalan yang signifikan terkait verifikas faktual yang dilakukan oleh KPU. Pihaknya mengapresiasi KPU karena sudah bekerja sesuai dengan amanat PKPU.

“Kami selalu melakukan pengawasan melekat pada kegiatan verifikasi faktual. Diharapkan KPU dapat mengawal dan menjaga proses demokrasi menuju Pemilu 2019. KPU harus konsisten melaksanakan tahap Pemilu, dan Parpol juga harus mentaati segala aturan yang berlaku sehingga Pemilu 2019 berjalan dengan baik,” pungkas dia.

Editor: NA