Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Wanaraja Berhasil Sita Ratusan Botol Miras

21.437 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Pihak Kepolisian Sektor ( Polsek ) Wanaraja Polres Garut berhasil menyita ratusan botol miras dari sebuah warung milik Yatini ( 55 ) warga kampung Pandai RT 03 RW 08 desa Cinunuk kecamatan Wanaraja kabupaten Garut, Selasa 19 Mei 2020.

Kapolsek Wanaraja Kompol Liman Hermawan kepada Buanaindonesia mengatakan, penyitaan ratusan botol miras merupakan hasil operasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan anggota Polsek Wanaraja bekerjasama dengan Fron Pembela Islam ( FPI ) Wanaraja jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Advertisement

” Dalam Operasi ini anggota kami berhasil menyita minuman keras berbagai merk dari sebuah warung milik Yatini yang berlokasi di kampung Pandai desa Cinunuk Wilayah hukum Polsek Wanaraja” kata Kompol Liman.

Selanjutnya sambung Liman, hasil dari penyitaan miras tersebut diamankan di Mapolsek Wanaraja berikut pemilik dari warung tersebut.

” Ada 615 botol minuman keras yang berhasil kami amankan berikut pemilik warung untuk dimintai keterangan lebih lanjut, adapun miras yang kita sita sebagai barang bukti diantaranya :
prost beer : 258 botol, Arak Besar : 20 Botol, Arak Kecil : 96 Botol, anggur merah : 55 Botol, Singaraja Beer : 50 Botol, Intisari : 36 Botol, Mix Max Exotic : 72 Botol dan Vodka Ice Land: 28 Botol” terangnya.

Sementara itu Kepala Desa Cinunuk Ade Hermawan mengucapkan terima kasih dan apresiasinya kepada Polsek Wanaraja bersama FPI yang telah berhasil membongkar dan menyita minuman keras yang ada di wilayahnya.

” Memang ini tugas kita bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita agar tetap aman dan nyaman, Saya selaku Kepala Desa menyampaikan apresiasinya kepada Pihak Kepolisian Polsek Wanaraja dan FPI Wanaraja, ini bukan hal yang kecil tetapi merupakan hal yang besar dalam menjauhkan kegaduhan dan kemaksiatan di lingkungan kita ” ucap Ade Hermawan