BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT-Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, dengan didampingi Kabid SMP Dinas Pendidikan Garut, Totong, beserta Kepala Sekolah SMPN 1 Tarogong Kidul, Agus Sutisna, dan Kepala Sekolah SMPN 2 Tarogong Kidul, Muhidin, melaksanakan pembinaan dihadapan para siswa siswi SMPN 2 Tarogong Kidul, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut pada jumat pagi, 19 Januari 2018.
Pembinaan itu dilaksanakan setelah Polres Garut mendapatkan informasi terkait adanya video siswa sekolah berbaju putih biru yang diduga melakukan persikusi berdurasi 10 detik.
Di hadapan siswa siswi SMPN 2 Tarogong, Budi Satria Wiguna, memaparkan tentang baik dan buruk dunia maya atau internet bagi penggunanya. Apalagi saat ini pemerintah telah menetapkan UU ITE, dimana bagi pengguna internet yang menyalahi aturan akan ditindak sebagaimana hukum yang berlaku.
“Jadi bagi siswa siswi harus bisa bijak menggunakan internet atau dunia maya saat ini,” kata Budi Satria Wiguna.
Sementara itu, Kapolres Garut belum menemukan unsur pidana dalam video itu, baik laporan dari korban, sekolah maupun keluarganya.
“Setelah didatangi ke sekolah, ternyata itu perbuatan yang tidak sengaja, iya hanya teguran karena tidak sengaja. Guyon ternyata jadi viral, hanya bercanda dan tidak ada masalah,” ungkap Kapolres Garut itu.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Garut, Totong, berjanji akan langsung mempertemukan kedua siswi, termasuk orang tua mereka dengan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
“Kedua belah pihak telah meminta maaf dan saling memaafkan, nantinya kedua siswa dan orang tuanya akan kita pertemukan.” pungkasTotong.
Editor: NA











